SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap dua pelaku pengeroyokan di depan SPBU Jenggolo. Mereka berdua adalah IFS dan OA, pemuda asal Sukodono, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa ada empat orang yang sudah teridentifikasi melakukan pengeroyokan di depan SPBU Jenggolo. Dua di antaranya sudah tertangkap.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Dua lagi masih buron. Kami sarankan pada seluruh pelaku yang terlibat agar menyerahkan diri baik-baik karena akan kami kejar terus pelaku-pelaku ini," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (19/4/2022).
Ia menambahkan, sedikitnya ada 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan pada bulan Maret lalu. Mereka semua tergabung dalam kelompok punkster yang anggotanya berasal dari sejumlah kabupaten atau kota, termasuk Sidoarjo.
Motifnya, lanjut Kusumo, para pelaku itu tidak terima ketika korban berinisial PA melintas di depan SPBU dan menggeber motornya. Mereka lantas meneriaki dan menyebabkan korban putar balik menghampiri pelaku.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
"Korban mengira ada temannya yang memanggil. Saat menghampiri langsung ditendang dan kemudian dikeroyok. Ada yang mukul pakai besi yang menyebabkan korban terluka di pelipis matanya. Saat korban sudah terjatuh, ditinggal begitu saja," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, kini para pelaku musti mendekam dibalik jeruji besi Polresta Sidoarjo. Mereka dijerat dengan UU pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (cat/mar)
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News