BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, menyerahkan 1.800 voucer bantuan untuk pedagang kaki lima (PKL) dengan total Rp900 juta. Penyerahan secara simbolis dilakukan Ra Latif (sapaan akrab Bupati Bangkalan) di Jalan Poros Pacinan, Senin (25/4/2022).
"Penyerahan voucer masing-masing senilai Rp500 ribu sebanyak 1.800 voucer sebagai bentuk perhatian Pemerintah Bangkalan untuk penambahan modal bagi PKL atau pedagang yang tidak memiliki lapak," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Menurut dia, stimulan ini dapat membantu keberlangsungan para PKL agar usahanya terus tumbuh dan meringankan beban pedagang di saat bulan puasa. Semoga, lanjut Ra Latif, bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk ribuan pedagang di Kabupaten Bangkalan.
"Harapannya program ini berkesinambungan bagi PKL setiap tahun, agar bantuan ini dapat meringankan beban para PKL menyambut hari raya Idulfitri, dan voucer Rp500 ribu bisa dicairkan langsung di BRI," tuturnya
Sementara itu, pembina Ikatan Pedagang Emas Bangkalan (IPEM), Lukman, berterima kasih atas penyerahan voucer senilai Rp500 ribu yang dilakukan Bupati Ra Latif. Ia menilai, ini merupakan salah satu terobosan dari Bupati Bangkalan untuk pedagang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
"Sebagai pembina PKL, saya mengucapkan terima kasih kepada bupati, bagian loyalitas bupati, rasa simpati, dan sentuhan bupati sampai memberikan voucer hingga turun ke lapangan," kata Lukman,
Salah satu pedagang dari Kelurahan Pangeran, Muzakki, turut berterima kasih atas bantuan voucer dari Bupati Bangkalan. Ia merasa senang sekali saat diberi voucer senilai Rp500 ribu dan berharap program bantuan ini bisa dilaksanakan setiap tahun.
"Merasa senang sekali, apalagi di akhir bulan Ramahan ini sangat berharga bagi kami menyambut hari raya," ucap Muzakki. (uzi/mar)
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News