JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kuota bantuan sosial (bansos) untuk guru ngaji di Jember ditaksir kurang lebih ada sekitar 10.000 orang. Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengatakan bahwa kisaran jumlah kuota penerima bansos untuk guru ngaji masih bisa bertambah atau berkurang, bergantung pada hasil proses verifikasi.
"Saya belum memastikan, tapi kisarannya sepuluh ribuan lah atau lebih sedikit saya kira itu," ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Ia juga menyebut soal 4.896 bansos di tahap pertama dengan nilai Rp1,5 juta per guru ngaji yang hinnga kini masih dalam tahap verifikasi. Hal ini berkaitan dengan pemasok data verifikasi yang berasal dari banyak pihak, selain data yang dimasukkan dari desa ke kecamatan.
"Jadi kan yang memasok data nggak hanya dari desa ke camat saja, ada seperti PCNU Jember, PCNU Kencong, juga memasukkan data," tuturnya.
Agar syarat menjadi penerima bansos terpenuhi, proses verifikasi dilakukan oleh UPTD teknis di lapangan dengan mengecek kebenaran keberadaan TPQ (seperti dengan adanya santri dan musholanya).
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
“Setelah empat ribu terverifikasi UPTD teknis di lapangan yang memang ada santrinya, ada musholanya misalnya, ya itu jadi penerima," kata Itqon.
Ia pun berharap agar penerimaan bansos bagi guru ngaji ini memakai mekanisme insentif melalui LPTQ, yang mana LPTQ akan di SK oleh bupati. Sehingga, guru ngaji yang ada di LPTQ menerima insentif rutin tiap tahunnya.
"Ke depan, saya berharap agara pakai mekanisme LPTQ itu loh. LPTQ ini nanti di SK oleh Bupati dan guru-guru ngaji yang ada di bawah LPTQ ini diperbolehkan untuk menerima insentif tiap tahun rutin,” pungkasnya. (yud/bil/mar)
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News