KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Kediri menggelar diskusi tematik bertajuk "Merawat Nusantara", Rabu (27/4/2022) sore. Diskusi yang pesertanya adalah para jurnalis ini digelar di kantor DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media massa dalam merawat Nusantara dengan selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Sebab, Indonesia terdiri dari beragam kemajemukan suku bangsa dan berbagai pemeluk agama.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari perwakilan organisasi media massa di Kediri. Seperti PWI, AJI, dan IJTI Korda Kediri. Sedangkan moderator diskusi adalah Mega Wulandari, Mantan Ketua PWI Kediri.
Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Kediri Bambang Iswahyoedhi menyampaikan pentingnya keberimbangan berita dalam produk jurnalistik. Ia menekankan jurnalis agar menjalankan kode etik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE.
"Wartawan bisa dihukum apa tidak, hal itu tergantung produk jurnalistik yang diproduksi. Termasuk pula, dalam perkembangan media massa sekarang, maka kita perlu melihat apakah perusahaan media tersebut sudah diverifikasi Dewan Pers atau belum, lalu apakah wartawan yang memproduksi berita sudah tersertifikasi apa belum," kata Bambang.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Bambang juga mengingatkan sejumlah rambu-rambu dalam penulisan berita, misalnya dalam menulis kasus pencabulan anak. Menurutnya, selama ini beberapa wartawan memiliki keinginan memberitakan dengan lengkap.
"Tapi seorang wartawan harus memahami bahwa pemberitaan tentang pencabulan anak tidak harus dilengkapi dengan identitas korban dan keluarganya. Hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan trauma mendalam bagi korban, khususnya ketika ia sudah dewasa kelak," ungkapnya.
Sedangkan Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Juliandi, menyampaikan peran media dalam membangun bangsa Indonesia. Ia menyontohkan pemberitaan bencana tsunami di Jepang.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"Saat itu, semua media massa di Jepang sepakat tidak mempublikasikan foto tentang mayat yang menjadi korban. Hal itu untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga korban ke depan," ungkapnya.
Ia juga membahas perkembangan dunia pertelevisian. Salah satunya, tentang aturan kominfo bahwa per tanggal 30 April 2022, TV analog pindah ke TV digital.
"Nantinya, jika membeli TV digital jangan terpengaruh dengan bentuk TV yang flat. TV itu flat tapi belum tentu digital. Sebab kalau belum ada DTV, maka masyarakat perlu set top box (STB). Saya lihat untuk di Kediri, aturan ini belum masuk, tapi kalau nasional 30 April sampai November 2022," katanya.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
CEO Andika Medianet, Rofik Huda menyampaikan materi tentang jurnalisme radio dalam era digital. Menurutnya, radio berperan dalam merawat kebhinekaan, karena bisa masuk ke telinga pendengar secara luas. (uji/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News