DPRD Kabupaten Kediri Gelar Diskusi Bersama Jurnalis dengan Tema Merawat Nusantara

DPRD Kabupaten Kediri Gelar Diskusi Bersama Jurnalis dengan Tema Merawat Nusantara Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto saat memberi sambutan di acara diskusi bersama jurnalis. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten menggelar diskusi tematik bertajuk "Merawat Nusantara", Rabu (27/4/2022) sore. Diskusi yang pesertanya adalah para jurnalis ini digelar di kantor DPRD setempat.

Ketua DPRD Kabupaten , Dodi Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media massa dalam merawat Nusantara dengan selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Sebab, Indonesia terdiri dari beragam kemajemukan suku bangsa dan berbagai pemeluk agama.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari perwakilan organisasi media massa di . Seperti PWI, AJI, dan IJTI Korda . Sedangkan moderator diskusi adalah Mega Wulandari, Mantan Ketua PWI .

Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Bambang Iswahyoedhi menyampaikan pentingnya keberimbangan berita dalam produk jurnalistik. Ia menekankan jurnalis agar menjalankan kode etik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE.

"Wartawan bisa dihukum apa tidak, hal itu tergantung produk jurnalistik yang diproduksi. Termasuk pula, dalam perkembangan media massa sekarang, maka kita perlu melihat apakah perusahaan media tersebut sudah diverifikasi Dewan Pers atau belum, lalu apakah wartawan yang memproduksi berita sudah tersertifikasi apa belum," kata Bambang.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Bambang juga mengingatkan sejumlah rambu-rambu dalam penulisan berita, misalnya dalam menulis kasus pencabulan anak. Menurutnya, selama ini beberapa wartawan memiliki keinginan memberitakan dengan lengkap.

"Tapi seorang wartawan harus memahami bahwa pemberitaan tentang pencabulan anak tidak harus dilengkapi dengan identitas korban dan keluarganya. Hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan trauma mendalam bagi korban, khususnya ketika ia sudah dewasa kelak," ungkapnya.

Sedangkan Ketua IJTI Korda , Roma Juliandi, menyampaikan peran media dalam membangun bangsa Indonesia. Ia menyontohkan pemberitaan bencana tsunami di Jepang.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

"Saat itu, semua media massa di Jepang sepakat tidak mempublikasikan foto tentang mayat yang menjadi korban. Hal itu untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga korban ke depan," ungkapnya.

Ia juga membahas perkembangan dunia pertelevisian. Salah satunya, tentang aturan kominfo bahwa per tanggal 30 April 2022, TV analog pindah ke TV digital.

"Nantinya, jika membeli TV digital jangan terpengaruh dengan bentuk TV yang flat. TV itu flat tapi belum tentu digital. Sebab kalau belum ada DTV, maka masyarakat perlu set top box (STB). Saya lihat untuk di , aturan ini belum masuk, tapi kalau nasional 30 April sampai November 2022," katanya.

Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja

CEO Andika Medianet, Rofik Huda menyampaikan materi tentang jurnalisme radio dalam era digital. Menurutnya, radio berperan dalam merawat kebhinekaan, karena bisa masuk ke telinga pendengar secara luas. (uji/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO