MALANG (BANGSAONLINE.com) - Komisi A DPRD Kabupaten Malang dalam waktu dekat akan memanggil pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terkait masalah proyek Sumber Pitu yang hingga kini belum ada penyelesaian. Salah satu faktor penghambat adalah masyarakat merasa keberatan atas kehadiran proyek pusat yang dikelola melalui PDAM Kabupaten Malang.
Wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, Komisi A bisa memahami kekhawatiran warga setempat. Namun menurut dia ada hal yang sangat krusial, yakni kekurangan debit air, pada saat musim kemarau.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
"Nah kalau debit air berkurang, dan masyarakat mengalami kesulitan, siapa yang harus bertanggungjawab. Mangkanya dalam waktu dekat kita akan panggil PDAM untuk menanyakan masalah ini," ucap Zia Ulhaq ketika dikonfirmasi via HP selulernya.
Anggota Fraksi Gerindra ini tidak ingin, ketika masyarakat mengalami persoalan, ada pihak yang melempar tanggung jawab atau tidak mau bertanggung jawab. Karena itu, selain PDAM, Komisi A juga bakal menghadirkan Bagian Hukum dan Dinas Pertanian.
Lebih lanjut, proyek Sumber Pitu berdampak pada 11 desa di tiga kecamatan,
yaitu Kecamatan Pakis, Tumpang dan Poncokusumo. Proyek yang menelan anggaran
lebih dari Rp 100 miliar tersebut hingga kini masih terkendala. Padahal
penyelesaian fisik bangunannya sudah tuntas.
Zia Ulhaq mengatakan rencana pemanggilan terhadap instansi terkait ini, setelah
anggota Komisi A yang terdiri dari delapan orang, melakukan survei ke lokasi atau
dalam artian meninjau langsung ke lokasi tanpa sepengetahuan SKPD. Hasilnya
banyak kendala yang belum diselesaikan. Selain kekurangan debit air, kendala
lain adalah kompensasi yang belum disepakati antara warga setempat dengan
pemilik proyek.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
"Masyarakat minta kompensasi. Nah ternyata permintaan ini belum disepakati. Soal nominalnya, tergantung kesepakatan bersama," jelasnya.
Menurut dia, kunjungan ke Sumber Pitu tersebut guna memperjuangkan hak warga yang belum dipenuhi. Karena itu, Komisi A, lanjut Zia Ulhaq akan mendesak PDAM untuk segera mengambil sikap untuk mengakhiri polimik proyek tersebut. "Intinya PDAM harus bertanggung jawab, termasuk memberikan kompensasi yang layak," ujarnya.
Anggota komisi A yang lain, Muhammad Toyyib, menilai proyek yang sumber pendanaannya dibebankan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dengan total anggaran Rp 106 miliar ini harus melibatkan masyarakat setempat. Politisi Partai Nasdem ini juga mensinyalir ada sesuatu yang janggal pada proyek Sumber Pitu di Dusun Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
"Ini sangat janggal, karena ada proyek sebesar ini tapi warga desa yang menerima dampak proyek ini malah tidak dimintai izin dan pertimbangan. Tentu ini menjadi catatan tersendiri bagi kami, sebetulnya warga juga mengharapkan kompensasi tapi sampai saat ini pihak terkait belum memberinya,” paparnya.
Lebih lanjut, Zia Ulhaq, Sumarno, Miskat, Lilik Alfiyatul Jannah beserta anggota Komisi A lainnya seperti Sri Hari Kartini (Golkar), Kuncoro (PKB), Muhamad Toyyib (Nasdem) ketika melakukan kunjungan ke lokasi proyek memberikan catatan khusus, terkait kinerja PDAM yang dinilai kurang responsif menyelesaikan masalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News