GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah (Bu Min), secara simbolis melepas sejumlah calon jemaah haji (CJH) tahun 2022 asal Kecamatan Menganti, Minggu (8/5/2022). Pelepasan tersebut ditandai dengan prosesi pengalungan kartu identitas para CJH 2022.
Hal itu dilakukan Bu Min saat menghadiri giat Wisata Rohani, Istigasah, dan Pengajian Umum di Pondok Pesantren Roudhotul Alim, Balong Dinding, Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Suasana haru tampak saat prosesi berlangsung.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Ia menyampaikan kepada hadirin untuk terus melanjutkan semua kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah dilakukan di bulan Ramadan saat bulan Syawal 1443 H. "Sehingga di bulan Syawal ini bisa lahir pribadi-pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Menurut dia, puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh ibarat ulat dan ular. Dimana puasa yang dilakukan apakah akan merubah pribadi seseorang menjadi lebih baik dan bisa menebar manfaat kepada orang lain, seperti ulat yang kemudian menjadi kupu-kupu, atau sebaliknya seperti ular yang membahayakan.
"Kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah kita lakukan tersebut di antaranya adalah kebiasaan gemar bersedekah, mampu menahan amarah, dan yang terakhir adalah mau memberikan maaf kepada orang lain," kata Bu Min.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Teken Serah Terima Pengelolaan Sementara Stadion Gelora Joko Samudro
CJH yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sempat mengalami penundaan berangkat haji sejak tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Provinsi Jawa Timur mendapat kuota khusus sebanyak 16.048 orang, dengan persyaratan usia di bawah 65 tahun.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 yang berisi tentang sebaran kuota haji per provinsi setelah adanya keputusan pemberangkatan ibadah haji 1443 Hijriah tahun 2022. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News