KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski di sejumlah daerah sudah ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK), sejauh ini di Kabupaten Kediri belum ada hewan ternak yang terjangkit penyakit tersebut.
Hal ini disampaikan Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, drh Yhuni Ismhawati, Minggu (8/5/2022).
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Yhuni menyebut sampai saat ini Kabupaten Kediri masih aman dari PMK. "Hingga saat ini DKPP masih belum mendapatkan laporan adanya kasus PMK yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kediri," katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif, agar penyakit ini tidak sampai merebak di Kabupaten Kediri.
"Kita sudah bersiap melakukan beberapa upaya pencegahan, yakni dengan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dengan adanya kasus PMK ini. Meningkatkan kewaspadaan dini, terutama untuk petugas di lapangan," terangnya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
DKPP juga sudah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada para peternak, pedagang hewan, dan jagal.
"Wabah ini membahayakan hewan ternak dan bisa mengakibatkan kematian. Jika penanganannya tepat, bisa sembuh. Penyakit ini tidak menular kepada manusia, jadi tidak perlu khawatir," tegas Yhuni.
Menurutnya, yang rentan terkena wabah PMK ini adalah hewan berkuku genap seperti sapi, kambing, domba, dan babi.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Seperti diketahui, sampai saat ini di Jawa Timur terdapat sekira 1.247 hewan ternak yang terinfeksi wabah PMK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri telah menetapkan status wabah PMK di Jawa Timur.
Penetapan ini menyusul ditemukannya kasus PMK di empat daerah, yakni Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan. Bahkan untuk meminimalisir penyebaran PMK, pasar hewan di empat wilayah tersebut ditutup sementara.
Dengan kondisi ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa juga meminta perhatian dari sejumlah wilayah di Jawa Timur agar melakukan pengawasan lebih lanjut, untuk meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak. (uji)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News