TPT di Jatim Turun, BPS Jember: Data Provinsi Tidak Bisa Merepresentasikan Level Kabupaten atau Kota

TPT di Jatim Turun, BPS Jember: Data Provinsi Tidak Bisa Merepresentasikan Level Kabupaten atau Kota Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember. foto: ist.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Di tahun 2022, (TPT) di Jawa Timur turun 0,36 persen. Rilis dari Badan Pusat Statistik () pusat menunjukkan TPT di Indonesia sebesar 5,83 persen. Sedangkan di Jawa Timur sendiri, angka TPT pada jumlah 4,81 persen.

Data tersebut dirangkum pada per bulan Februari. Dalam laporan tersebut ditunjukkan mulai dari data Februari 2020, 2021, dan 2022, sehingga dapat diperbandingkan secara menyeluruh selama 3 tahun terakhir.

Meskipun TPT yang terlihat turun pada tahun ini, namun jika dilihat pada bulan yang sama pada tahun 2020, data menunjukkan adanya peningkatan angka TPT dari 3,60 persen ke 4,81 persen.

Dapat diartikan, penurunan angka TPT pada tahun ini belum sepenuhnya memulihkan kondisi dari 2 tahun yang lalu (2020).

Didik Abidin selaku Humas mengungkapkan bahwa data yang dirilis oleh pusat atau provinsi tidak dapat menunjukkan perwajahan data di lokal kabupaten/kota.

"Kalo rilis yang dari pusat atau provinsi tidak dapat merepresentasikan level kabupaten maupun kota," ungkapnya.

mengungkapkan bahwa penangkapan data untuk kondisi ketenagakerjaan dilakukan per bulan Agustus. Jadi, data yang bisa dilihat dan dapat dikomparasikan untuk melihat TPT pada sendiri masih pada keluaran data Agustus 2021.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO