TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Trenggalek mengkritik Bakeuda (badan keuangan daerah) dan OPD (organisasi perangkat daerah) penghasil terkait minimnya realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini.
Nurwahyudi, dari Fraksi Golkar mengungkapkan realisasi target PAD masih di kisaran angka 20 persen memasuki catur wulan pertama tahun ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
"Jika dihitung secara akal, ketika memasuki hampir pertengahan tahun, mestinya realisasi target PAD mencapai di angka 33 persen lebih," cetusnya dalam rapat dengan sejumlah OPD penghasil.
Karena itu, ia meminta Plt Kepala Bakeuda Hartoko melakukan evaluasi untuk mencari penyebab rendahnya PAD sampai dengan bulan Mei.
Senada disampaikan anggota komisi II lainnya, Moch. Husni Taher Hamid. Ia mengatakan jika target PAD Trenggalek tahun ini senilai Rp247 miliar. Target itu turun jika dibanding pemerintahan Emil Dardak.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan
"Berarti kita turun dari RPJMD-nya Pak Emil. RPJMD-nya Pak Emil kan Rp300 miliar," ucapnya di ruang rapat.
Menurutnya, banyak potensi yang bisa digali untuk meningkatkan PAD. Namun sayangnya, tidak ada keberanian dari OPD untuk bertindak guna mengeksplorasi potensi-potensi itu.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto juga mengaku heran dengan rendahnya PAD saat ini.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
"Ini sebenarnya yang tidak jalan itu, apa OPD penghasil, apa kepala dinasnya, apa bupatinya, apa DPR-nya," kata Mugianto.
Menanggapi berbagai kritikan tersebut, Hartoko terkesan lempar angkat tangan. Ia justru meminta agar masing-masing OPD menjelaskan progres dan langkah-langkah yang dilakukan untuk merealisasikan target PAD.
Namun, hingga rapat usai tidak ada penjelasan sama sekali dari masing-masing OPD. (man/rev)
Baca Juga: Hearing Jalan Rusak Plumpit-Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News