Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Syafiuddin Minta Pemuda Bangkalan Tetap Jaga Kebhinekaan

Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan, Syafiuddin Minta Pemuda Bangkalan Tetap Jaga Kebhinekaan Syafiuddin usai sosialisasi empat pilar kebangsaan di Perumahan Griya Abadi Bangkalan, Ahad (15/4/2022).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI, , menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada pemuda Bangkalan di Perumahan Griya Abadi Bangkalan, Ahad (15/4/2022).

Dalam sosialisasi, menyampaikan peran pemuda sebagai salah satu agen perubahan bangsa dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

"Maka dari itu, saya berharap melalui pemuda, generasi penerus bangsa ini bisa mengajak masyarakat Bangkalan untuk memahami dan menerapkan 4 pilar kebangsaan di dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Bagi , kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan nilai dan konsep hidup berbangsa dan bernegara Indonesia dalam menghadapi perbedaan yang ada.

"Jika ke-4 pilar kebangsaan ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti tolong menolong, saling menghormati, dan toleransi antar umat beragama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kehidupan menjadi lebih aman, tenang, dan makmur," ujarnya.

Baca Juga: Syafiuddin Ajak Kader PKB Berjuang Menangkan Pilkada Serentak 2024

Dikatakan Abah Syafi, sapaan akrab , Pancasila sebagai dasar negara menjadi salah satu cara menjaga keutuhan negara. Hal ini dikarenakan semua nilai kehidupan berbangsa dan bernegara, baik itu dalam nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, hingga keadilan sosial, terdapat dalam nilai-nilai pancasila.

"Salah satu caranya dengan menanamkan nilai nilai toleransi terhadap sesama tanpa pandang bulu. Apalagi Indonesia ini kaya akan suku dan budaya. Sehingga walaupun berbeda, kita tatap satu," ungkapnya.

Selain itu, dia berharap masyarakat Bangkalan paham tentang kaidah dari UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

"Selain pemahaman Pancasila, pemahaman tentang kaidah UUD 1946 juga penting sebagai konstitusi tertinggi. Karena, bagi masyarakat yang melanggar akan berhadapan dengan Mahkamah Konstitusi sebagai legitimasi dari konstitusi di Indonesia," pungkasnya. (ida/uzi/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jembatan Gantung di Desa Putren Nganjuk Dibangun Tahun ini':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO