TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jembatan Glendeng yang berada di Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali ditutup. Penutupan jembatan penghubung antara Tuban dan Bojonegoro itu sesuai rekomendasi forum lalu lintas kedua wilayah, sehingga setiap kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 tidak diperbolehkan melintasinya mulai besok, Sabtu (21/5/2022).
"Hasil pertemuan forum lalu lintas Tuban dan Bojonegoro merekomendasikan untuk menutup kembali Jembatan Glendeng," kata KBO Satlantas Polres Tuban Ipda Sampir Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Selama jembatan ditutup, setiap kendaraan yang menuju Bojonegoro harus kembali memutar melalui jalur Soko-Parengan-Ponco untuk menuju Bojonegoro. Begitu juga arus sebaliknya yang mengarah ke Tuban.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR2KP) Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan rencana penutupan Jembatan Glendeng.
"Benar, hasil pertemuan forum lalu lintas rekomendasinya seperti itu," ucap Agung.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Ia menjelaskan, kondisi jembatan saat ini mengalami penurunan pilar sekitar 30 cm yang mengakibatkan tumpukan jembatan pendekat menggantung. Sehingga, kondisi plat lantai kini bertumpu pada back wall dan bukan bagian dari pilar jembatan.
Sedangkan, lanjut Agung, kondisi pile cap pilar sudah tidak rata lagi dan terdapat selisih beda tinggi antara ujung pilar arah Bojonegoro dan ujung pilar arah Tuban sekitar 25 cm kemiringan ke arah Tuban. Selain itu, terjadi penurunan elevasi abutmen jembatan pendekat sekitar 4 cm.
"Kondisi Jembatan Glendeng saat ini sudah tidak layak secara teknis dan membahayakan para pengguna jalan. Sehingga, demi keselamatan bersama kami merekomendasikan agar Jembatan Glendeng tidak dioperasikan lagi untuk semua pengendara dan pejalan kaki sampai batas waktu yang belum ditentukan," tuturnya. (gun/mar)
Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News