SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Seorang kakek bernama Kastari (65) terpaksa diamankan oleh Anggota Polsek Gubeng, Senin (23/5/2022) sekira pukul 23.30.
Warga Jl. Gubeng Kertajaya VII F No. 42 diamankan berdasarkan pengaduan warga lingkungan setempat. Pasalnya, Kastari belakangan ini sering mengamuk dan teriak-teriak sambil membawa senjata tajam.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Berdasarkan informasi dari warga, Kastari mengalami depresi setelah ditinggal istrinya meninggal dunia. Selain itu, anak putri semata wayangnya yang telah menikah juga telah tinggal bersama suaminya. Sehingga, saat ini Kastari hidup seorang diri.
Sejak hidup sebatang kara itulah, Kakek Kastari sering mengamuk lantaran merasa tidak dihiraukan oleh sanak keluarga.
Karena sikap Kastari yang diangap membahayakan, pada Senin (23/5/2022) warga melaporkannya ke command center. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti oleh Polsek Gubeng, dan pada pukul 23.30 WIB Kastari. Usai diamankan polisi, Kastari dilimpahkan ke Liponsos Surabaya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
“Dasar warga melaporkan (Kastari) karena membahayakan. Selain kakek tersebut teriak-teriak juga membawa senjata tajam. Setelah berhasil kita amankan, lantas dibawa ke Liponsos Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Kusmianto, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Senin (23/5/2022). (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News