Cegah Penularan PMK, DKPP Sumenep Minta Peternak Laporkan Jika Ada Hewan Sakit

Cegah Penularan PMK, DKPP Sumenep Minta Peternak Laporkan Jika Ada Hewan Sakit Cegah PMK, Pemkab Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan jemput bola datangi peternak.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menyerukan kepada para peternak hewan untuk aktif melaporkan jika ada hewan ternaknya dalam kondisi sakit.

Seruan itu sebagai upaya pencegahan penularan penyakit tersebut pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau, sehingga Kabupaten Sumenep tetap aman dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Diharapkan, bagi para peternak atau pedagang segera melaporkan jika ada hewan yang sakit. Apalagi memiliki gejala PMK.

Pihak DKPP juga telah menyiapkan petugas untuk memantau dan memeriksa hewan ternak di setiap kecamatan. Sehingga, manakala mendapat laporan ada hewan ternak yang sakit segera menerjunkan mereka agar melakukan penanganan medis.

“Untuk itu kami antisipasi dengan menyiapkan paramedik dan dokter untuk memeriksa hewan ternak milik warga, sehingga kalau ada laporan bisa segera ditangani secepatnya,” terang Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto kepada awak media, Rabu (25/05/2022).

Diharapkan, bagi para peternak hewan supaya tidak berdiam diri untuk memeriksa dan melakukan penanganan, memastikan hewan tidak terjangkit PMK, bahkan tidak menjual hewan dalam keadaan sakit.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO