SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menyerukan kepada para peternak hewan untuk aktif melaporkan jika ada hewan ternaknya dalam kondisi sakit.
Seruan itu sebagai upaya pencegahan penularan penyakit tersebut pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau, sehingga Kabupaten Sumenep tetap aman dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Diharapkan, bagi para peternak atau pedagang segera melaporkan jika ada hewan yang sakit. Apalagi memiliki gejala PMK.
Pihak DKPP juga telah menyiapkan petugas untuk memantau dan memeriksa hewan ternak di setiap kecamatan. Sehingga, manakala mendapat laporan ada hewan ternak yang sakit segera menerjunkan mereka agar melakukan penanganan medis.
“Untuk itu kami antisipasi dengan menyiapkan paramedik dan dokter untuk memeriksa hewan ternak milik warga, sehingga kalau ada laporan bisa segera ditangani secepatnya,” terang Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto kepada awak media, Rabu (25/05/2022).
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Diharapkan, bagi para peternak hewan supaya tidak berdiam diri untuk memeriksa dan melakukan penanganan, memastikan hewan tidak terjangkit PMK, bahkan tidak menjual hewan dalam keadaan sakit.
“Kami minta peternak hewan jangan menyembunyikan jika ada ternaknya dalam keadaan sakit untuk melaporkan dan memeriksanya. Ini semua demi menjaga kesehatan hewan di Sumenep bebas dari PMK,” pintanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, untuk mempermudah pelayanan kepada para peternak hewan untuk melaporkan ternak yang sakit, pihaknya telah berkoordinasi dengan penanggung jawab Call Center 112 supaya dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan atau pelaporan para peternak hewan.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
“Masyarakat bisa menginformasikan dan melaporkam kalau ada hewan ternaknya melalui Call Center 112 dan petugas pasti segera menindaklanjuti setiap laporan,” imbuhnya.
Dan hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan hewan ternak di setiap kecamatan, bahkan hari ini, Rabu (25/05/2022), petugas turun ke masyarakat peternak di Kepulauan Kangian yang juga akan dieruskan ke pulau-pulau lainnya.
Sejauh ini, berdasarkan laporan hewan ternak sapi, kerbau dan kambing di kepulauan pada umumnya sehat dan bebas PMK, sehingga diharapkan peternak tetap menjaga kesehatan hewan ternaknya.
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
“Dan juga kami melalui petugas juga memberikan edukasi pencegahan penularan wabah PMK, termasuk peternak dan untuk sementara waktu tidak mendatangkan hewan ternak dari luar,” pungkasnya. (aln/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News