SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jawa Timur meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun anggaran 2021. Status WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021.
Ini WTP ke 11 yang diraih Pemprov Jatim, 7 kali berturut-turut sejak tahun 2015. Atau 3 kali berturut-turut di era Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
Muhammad Fawait, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim mengapresiasi capaian predikat opini WTP tersebut. Menurutnya, itu tentu berkat kerja keras seluruh ASN Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah.
"Capaian predikat WTP ini tentu berkat kerja keras seluruh ASN pemprov di bawah komando Gubernur Khofifah. Fraksi Gerindra tentu mengapresiasi capaian ini," tegas politikus muda Gerindra yang akrab disapa Gus Mufa ini, usai paripurna DPRD Jatim, Rabu (25/05/2022).
Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) itu mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan BPK RI kepada Pemprov Jatim, di antaranya soal kemiskinan. Namun menurutnya, masalah kemiskinan di Jatim tidak semata-mata tanggung jawab Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Sebab, lanjut Fawait, justru faktanya mayoritas kemiskinan itu ada di perdesaan, terutama di area perkebunan dan hutan yang pengelolaannya berada pada pemerintah pusat atau BUMN. Karena itu, perlu ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
"Saya kira apa yang dilakukan Gubernur dalam upaya pengentasan kemiskinan sudah on the track. Bahkan di saat pandemi sedang tinggi-tingginya, Pemerintah Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Bahkan tertinggi secara nasional," ujar Fawait.
Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim itu mengungkapkan perlunya sinergitas yang berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan. Karena itu, BUMN yang mengusai hutan dan perkebunan seperti PTPN dan Perhutani harus memberi support kepada Pemprov Jatim untuk memberdayakan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Gus Fawait mengingatkan, APBD Jawa Timur terbatas, tidak cukup untuk membiayai upaya pengentasan kemiskinan yang sudah menjadi persoalan turun-temurun ini. Karena itu, perlu dukungan BUMN sebagai pengelola hutan dan perkebunan di wilayah Jatim.
"BUMN perlu memberdayakan masyarakat sekitar hutan dan perkebunan lewat program pemberdayaan ekonomi maupun UMKM. Bisa lewat program CSR ataupun mengoptimalkan potensi sumber daya manusia sekitar perkebunan dan hutan," pungkas pengasuh Ponpes Nurul Chotib, Al Qodori IV ini. (mdr/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News