JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendadak meminta tambahan anggaran Rp 1,5 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 pada H-4 pemberangkatan kloter pertama. Karuan saja semua Fraksi di Komisi VIII DPR kaget.
Dikutip Sindonews.com, Anggota Komisi VIII DPR Muhammad Ali Ridha menegaskan bahwa angka sebesar Rp 1,5 trilun itu bukan kekurangan.
Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini
"Saya melihat itu bukan kekurangan. Kekurangan itu kalau yang disepakati SAR4.125 yang kurang SAR1.531. Tapi kalau gini bukan kurang. Saya kaget juga karena angkanya begitu besar," kata politisi Partai Golkar itu dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Muhammad Ali Ridha mengaku masih belum memahami sistem pelayanan yang dimaksud masyair dan apa saja komponennya, karena yang diusulkan hanya bulatan angka. Apalagi, per jamaah ini masih terjadi kekurangan SAR4.125, sementara anggaran yang disetujui SAR1.531.
Menurut Ali Ridha juga, tambahan biaya itu sangat besar. Kalau pun tambahan itu diambil dari nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada ketidakadilan karena itu merupakan hak seluruh calon jemaah yang sudah menyetorkan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Bacakan Amanat Menag saat Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional 2024
Ia menegaskan banyak calon jemaah yang sudah berpuluh-puluh tahun menunggu.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Ia mempertanyakan apakah tambahan biaya ini hanya berlaku untuk Indonesia atau seluruh dunia. Lantas, bagaimana dengan negosiasi Indonesia dengan Arab Saudi dan bagaimana tanggapan negara-negara lain yang melaksanakan haji.
Politisi Partai Gerindra itu minta Menag menunjukkan surat dari Arab Saudi terkait penambahan anggaran ini, agar ada legal standingnya bagi Komisi VIII DPR untuk memutuskan.
Baca Juga: Ulama NU Asal Sulsel Ini Terkejut Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Agama
"Jadi temen-temen tidak sulit memahami, baru kemudian kita bicarakan. Saya setuju angka ini begitu besar, tidak masa persidangan ini kita putuskan, karena detail, bila perlu maraton. Kita butuh tahu Rp1,5 triliun itu terdiri dari mana, meskipun Pak Menteri sudah menyampaikan," ujar Wachid.
Delmeria, Anggota Komisi VIII DPR lainnya, mengaku kaget luar biasa dengan Raker yang digelar hari ini. Semmula ia mengira yang dibahas bukan lagi anggaran haji karena jamaah sudah akan berangkat ke Tanah Suci.
"Saya sangat kaget luar biasa dengan pertemuan kita hari ini. Saya pikir tidak biaya haji lagi, ini kan kaget luar biasa. Ini tiga hari mau berangkat tapi masih bahas masalah biaya. Gimana jamaah yang mau berangkat ini. Kalau seandainya saya mau berangkat hari ini saya pergi demo ke Kemenag, apalagi kalau saya menambahkan," tegas politisi Partai Nasdem itu.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Serahkan Ratusan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Ia mempertanyakan apakah Menag Yaqut tidak tahu sebelumnya ada pelayanan masyair, sehingga mendadak minta tambahan dana. Apalagi penambahannya tidak sedikit, sebesar Rp 23,3 juta per jamaah.
"Selama saya tahu dengan Kemenag, kok baru sekarang saya kaget luar biasa. Udah mau berangkat ada pelayanan tambahan, kaget lagi, bukan uang yang sedikit, sangat banyak sekali. Dasar hukum apa sekarang penambahan anggaran ini dan dasar surat apa Saudi menambah biaya masyair ini?" katanya.
Sementra Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim minta kepada Menag Yaqut untuk menjelaskan tambahan Rp 1,5 triliun anggaran haji ini agar terang benderang. Sebab, kebutuhan dana ini harus dicarikan jalan keluarnya, agar jamaah tetap bisa berangkat.
Baca Juga: Menkominfo dan Menag Dianggap Adu Domba Umat Beragama, Umat Kristiani Tak Persoalkan Adzan
"Berapa pun kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dicarikan jalan bersama, karena tidak mungkin apabala masalah anggaran ini membuat rencana pemberangkatan haji ini tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan," tegas politisi PKB itu.
"Masih mengenai tambahan anggaran ini, BPKH memberikan gambaran seperti apa profile dana investasi yang dikelola BPKH, sehingga Komisi VIII DPR dapat informasi yang cukup memroyeksikan ke depan dengan penambahan Rp 1,5 triliun ini ke depannya tidak akan turun," katanya. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News