PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mendapat banyak dukungan dari dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) usai menangkap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).
LSM Lira mendatangi kantor kejaksaan untuk memberi apresiasi atas pengungkapan kasus korupsi yang ada di Kota Probolinggo. Mereka juga memasang karangan bunga yang dipajang di depan Kantor Kejari Kota Probolinggo.
Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling
"Kami memberikan apresiasi terhadap kinerja kejaksaan," kata Fariji, Direktur LBH LACAK, yang juga merupakan Biro Bantuan Hukum LSM Lira, kepada sejumlah wartawan, Kamis (2/6/2022).
Menurut dia, terbongkarnya dugaan korupsi pengadaan LKS yang menyeret Kepala Disdikbud Kota Probolinggo itu menjadi 'pintu masuk' bagi kejaksaan untuk membongkar kasus korupsi lainnya. Ia menganggap, penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin.
Baca Juga: Tangani Banjir di Kota Probolinggo, DPRD Fraksi Golkar Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Ambulan
"Penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) itu tidak menjamin sebuah daerah itu bersih dari korupsi," pungkasnya.
Kejaksaan menahan kepala Disdikbud Kota Probolinggo pada Senin (30/5/2022) malam. Selain itu, Kejari Kota Probolinggo juga menahan AB selaku PPTK dan BWR selaku kepala bidang pendidikan dasar, serta seorang penyedia jasa sekaligus Direktur CV Mitra Widyatama, ES
Mereka ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi program penggandaan mutu, akses pendidikan, kegiatan belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah daerah untuk tingkat sekolah dasar dan tingkat sekolah menengah melalui pengadaan LKS serta modul pada tahun 2020. (ugi/mar)
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Probolinggo Terima Keluhan Banjir dari Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News