Kedua belah pihak, yakni tertuduh dan penuduh isu santet berpelukan setelah dimediasi di Balai Desa Karanganyar.
PROBOLINGGGO, BANGSAONLINE.com - Isu santet yang membuat kehebohan di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dapat diredam pihak kepolisian bersama pemerintah desa (pemdes) setempat. Hal itu setelah kedua belah pihak yang bertikai atas dugaan ilmu santet dimediasi hingga berakhir dengan damai.
Mediasi dilakukan di balai desa dipimpin langsung Kapolsek Paiton Iptu Maskur didampingi Kades Karanganyar Mahfud dan Tokoh Masyarakat Habib Muhammad Ba'ali.
BACA JUGA:
- KONI Kabupaten Probolinggo Cairkan Reward Rp1,1 Miliar untuk Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov
- Kawal Sidang Praperadilan Kasus Narkoba, Pemuda Pancasila Gelar Aksi di PN Kraksaan
- Judi Sabung Ayam dan Domino Digerebek di Belakang Rumah Kades, Pemkab Probolinggo Turun Tangan
- Mega Guntara Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Kota Probolinggo Periode 2026-2031
Kedua belah pihak yang bertikai, yakni Slamet Riyadi sebagai tertuduh, dan Ahmad sebagai penuduh dihadirkan dalam mediasi tersebut.
Mediasi itu juga disaksikan banyak warga. Sebab, sempat tersiar kabar akan adanya pelaksanaan sumpah pocong untuk membuktikan isu santet tersebut.
"Tidak ada rencana sumpah pocong. Kami hanya memediasi keduanya agar tidak bertikai. Untungnya, kapolsek sigap dengan memberikan nasihat hukum bagi kedu-nya," ujar Mahfud pada BANGSAONLINE.com, usai acara mediasi.
Sementara Iptu Maskur mengimbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Alhamdulillah, kita bisa meredam konflik isu santet ini. Kita sudah memediasi keduanya dan keduanya saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai," pungkas Kapolsek Paiton.
Meski telah ada kesepakatan damai, warga yang menyaksikan proses mediasai sempat bertahan di balai desa. Polisi yang berjaga akhirnya membubarkan mereka mengantisipasi adanya provokasi warga.

Isu Santet di Alas Tengah, Rumah Warga Dirusak
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




