PROBOLINGGGO, BANGSAONLINE.com - Isu santet yang membuat kehebohan di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dapat diredam pihak kepolisian bersama pemerintah desa (pemdes) setempat. Hal itu setelah kedua belah pihak yang bertikai atas dugaan ilmu santet dimediasi hingga berakhir dengan damai.
Mediasi dilakukan di balai desa dipimpin langsung Kapolsek Paiton Iptu Maskur didampingi Kades Karanganyar Mahfud dan Tokoh Masyarakat Habib Muhammad Ba'ali.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Kedua belah pihak yang bertikai, yakni Slamet Riyadi sebagai tertuduh, dan Ahmad sebagai penuduh dihadirkan dalam mediasi tersebut.
Mediasi itu juga disaksikan banyak warga. Sebab, sempat tersiar kabar akan adanya pelaksanaan sumpah pocong untuk membuktikan isu santet tersebut.
"Tidak ada rencana sumpah pocong. Kami hanya memediasi keduanya agar tidak bertikai. Untungnya, kapolsek sigap dengan memberikan nasihat hukum bagi kedu-nya," ujar Mahfud pada BANGSAONLINE.com, usai acara mediasi.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Sementara Iptu Maskur mengimbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Alhamdulillah, kita bisa meredam konflik isu santet ini. Kita sudah memediasi keduanya dan keduanya saling menyadari untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk damai yang dituangkan dalam surat pernyataan damai," pungkas Kapolsek Paiton.
Meski telah ada kesepakatan damai, warga yang menyaksikan proses mediasai sempat bertahan di balai desa. Polisi yang berjaga akhirnya membubarkan mereka mengantisipasi adanya provokasi warga.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Isu Santet di Alas Tengah, Rumah Warga Dirusak
Di tempat lain, isu santet juga berembus cepat. Akibat isu santet itu, sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menjadi sasaran amuk warga.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Rumah tersebut milik Sanimo alias Pak Mul. Informasi yang dihimpun, kejadian perusakan bermula pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 18.30 WIB. Ketika itu, sebanyak 50 orang warga Dusun Cendil mendatangi rumah Sanimo untuk melakukan konfirmasi kebenaran kepemilikan ilmu santet.
Sesampainya di lokasi, salah satu warga yang emosi tiba-tiba langsung memukul Sanimo. Lantaran ketakutan, Sanimo kabur meninggalkan rumahnya.
Sedangkan warga yang sudah tersulut emosinya kemudian melakukan perusakan dengan melempar batu dan membakar sebagian dinding berbahan bambu bagian belakang rumah Sanimo.
Baca Juga: 3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan terhadap kejadian perusakan dan pembakaran rumah milik Sanimo.
"Kami Polres Probolinggo akan mengusut secara tuntas dalam menangani perkara ini. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan agar para pelaku perusakan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," kata kapolres.
Ia menyayangkan tindakan warga yang main hakim sendiri dan mudah terhasut dengan isu-isu yang sedang berkembang tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya.
Baca Juga: Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
"Kami imbau kepada masyarakat Probolinggo agar tidak mudah termakan berita hoax, apalagi main hakim sendiri seperti ini. Apabila ada masalah, temui bhabinkamtibmas atau babinsanya untuk melapor terkait permasalahan yang ada di masyarakat," pesannya.
Aksi anarkis massa dapat diredam setelah Polsek Paiton dan Pasukan Dalmas Satsamapta Polres Probolinggo tiba di lokasi. (ndi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News