Sekretaris DPD Nasdem Gresik Ainul Fuad, didampingi Nur Hudi Didin Arianto, Muhammad Nasir, Wakil Ketua Irfan Choirie, SH saat memberikan keterangan pers di kantor DPD Nasdem Gresik, di Jalan Raya Veteran, Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Gresik menyikapi secara resmi ritual pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Ritual yang kini viral itu melibatkan dua Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, yaitu Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK).
BACA JUGA:
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Arena Judi Sabung Ayam di Wringinanom Digrebek, Polres Gresik Amankan 6 Orang
- Sekda Ikuti Launcing KDKMP secara Virtual, 126 Koperasi Merah Putih Gresik Siap Beroperasi
- Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar, 23 Paket Sabu Disita
Sekretaris DPD Nasdem Gresik, Ainul Fuad, menyerahkan kasus tersebut ke DPP. Pihaknya juga akan membuat pernyataan sikap terkait kasus tersebut.
"Setelah kami rapat dengan pengurus DPD Nasdem Gresik, DPW, dan DPP secara online dan offline (daring), maka Nasdem Gresik membuat sejumlah pernyataan sikap," ucapnya didampingi Nur Hudi Didin Arianto, Muhammad Nasir, serta Wakil Ketua DPD Irfan Choirie saat memberikan keterangan pers di kantor DPD setempat, Jalan Raya Veteran, Rabu (8/6/2022) sore.
Menurut Ainul Fuad, pernyataan sikap itu bertujuan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa ritual pernikahan antara manusia dengan kambing merupakan konten semata. Namun, ia mengakui kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi karena telah merendahkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
"Terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam video itu di antaranya adalah, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, maka DPD Nasdem Gresik melaporkan hal ini ke DPW Nasdem Jatim untuk diteruskan ke DPP supaya dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku. Keputusannya kami serahkan ke mahkamah partai," ungkapnya.
Diketahui, ritual pernikahan manusia dengan kambing tersebut merupakan hajat dari Sanggar Cipta Alam yang diketuai Arif Syaifullah. Sementara itu, Nur Hudi Didin Arianto sebagai Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ketempatan acara itu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




