GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Gresik menyikapi secara resmi ritual pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Ritual yang kini viral itu melibatkan dua Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, yaitu Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK).
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Sekretaris DPD Nasdem Gresik, Ainul Fuad, menyerahkan kasus tersebut ke DPP. Pihaknya juga akan membuat pernyataan sikap terkait kasus tersebut.
"Setelah kami rapat dengan pengurus DPD Nasdem Gresik, DPW, dan DPP secara online dan offline (daring), maka Nasdem Gresik membuat sejumlah pernyataan sikap," ucapnya didampingi Nur Hudi Didin Arianto, Muhammad Nasir, serta Wakil Ketua DPD Irfan Choirie saat memberikan keterangan pers di kantor DPD setempat, Jalan Raya Veteran, Rabu (8/6/2022) sore.
Menurut Ainul Fuad, pernyataan sikap itu bertujuan menjelaskan kepada masyarakat, bahwa ritual pernikahan antara manusia dengan kambing merupakan konten semata. Namun, ia mengakui kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi karena telah merendahkan nilai-nilai luhur kemanusiaan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Terkait dengan pihak-pihak yang terlibat dalam video itu di antaranya adalah, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, maka DPD Nasdem Gresik melaporkan hal ini ke DPW Nasdem Jatim untuk diteruskan ke DPP supaya dilakukan tindakan sesuai dengan aturan partai yang berlaku. Keputusannya kami serahkan ke mahkamah partai," ungkapnya.
Diketahui, ritual pernikahan manusia dengan kambing tersebut merupakan hajat dari Sanggar Cipta Alam yang diketuai Arif Syaifullah. Sementara itu, Nur Hudi Didin Arianto sebagai Pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ketempatan acara itu.
"Karena Pesanggrahan Keramat adalah milik Nur Hudi Didin Arianto, maka Nasdem Gresik menyerahkan mekanismenya kepada DPRD Gresik untuk dilakukan penindakan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Fuad mengklaim bahwa DPD Nasdem Gresik telah memberikan teguran kepada Nur Hudi Didin Arianto agar selalu memberikan kedamaian kepada masyarakat dengan menjaga sikap dan tindakan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Saat disinggung soal adanya aduan terhadap BK DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Polres Gresik, Fuad mengaku menyerahkan hal itu kepada masing-masing lembaga yang menanganinya.
"Untuk yang di DPRD mekanismenya saya serahkan di DPRD, begitu juga yang di MUI dan Polres Gresik. Nasdem Gresik sangat menghormatinya," tuturnya.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Sementara itu, terkait sikap pimpinan DPRD Gresik yang menonaktifkan sementara jabatan Ketua BK yang dipegang Muhammad Nasir, Fuad mengaku belum tahu. "Belum ada surat dari DPRD saal itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, saat ini pimpinan BK sementara dijabat oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan. (hud/rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News