SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kinanti Viola Rosa (21) yang dilaporkan mertuanya karena dituduh mencuri BPKB motor telah menjalani sidang pembelaan di PN Sidoarjo, Kamis (9/6/2022). Ia hadir didampingi penasihat hukumnya dari AF Kaplale and Associate.
"Bagaimana mungkin saya yang berjuang sendiri untuk hidup kedua anak saya dan suami saya yang acuh itu lantas dikategorikan mencuri. Pada saat itu suami menyerahkan map berisi BPKB itu kepada saya," kata ibu dua anak ini sembari mengusap air matanya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Ia berinisiatif menggadaikan BPKB milik suaminya karena himpitan ekonomi saat prosesi persalinan. Alhasil, uang yang diperoleh digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari dan proses persalinan yang menelan angka Rp3 juta.
"Saya ini gak mencuri tapi dilaporkan mencuri. BPKB yang bermasalah ini juga sudah saya tebus tetapi ternyata masih lanjut di persidangan," tuturnya
Kinanti mengaku, sang suami tidak pernah menafkahinya. Hal itulah yang membuatnya menggadaikan BPKB dan terpaksa untuk bertahan dalam himpitan ekonomi yang sedemikian rupa.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"Saya memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kondisi dan fakta sosial yang menyulitkan saya ini. Saya berharap hakim bermurah hati dalam memberikan putusannya, sehingga saya bisa bebas agar bisa menjalankan tugas saya dengan baik pada kedua anak saya," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News