BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 4.272 lansia yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Kabupaten Bojonegoro menerima pencairan bantuan sosial senilai Rp500 ribu. Bantuan itu berasal dari Pemprov Jatim.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bojonegoro, Sulistyowati, mengatakan bahwa total anggaran bansos untuk ribuan lansia yang cair saat ini atau tahap II 2022 itu mencapai Rp2,136,000,000,00. Ia menyebut, bantuan sudah disalurkan sejak seminggu terakhir.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
"Lansia yang mendapat bantuan adalah lansia yang mempunyai pengurus PKH. Program ini sudah bergulir sejak awal 2019 lalu," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Ia memaparkan, setiap lansia menerima bantuan uang tunai ratusan ribu rupiah yang dicairkan melalui Bank Jatim. Mekanismenya, bank yang telah ditunjuk Pemprov Jatim melakukan pencairan pada setiap kecamatan di Bojonegoro.
"Yang mendapatkan bantuan lansia, jadi otomatis uangnya juga untuk keperluan lansia seperti berobat, beli vitamin, makanan, dan lain-lain yang bertujuan agar kebutuhan lansia tersebut tercukupi," paparnya.
Baca Juga: Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim
Sulis menambahkan, penerima bansos Lansia PKH Plus di Kabupaten Bojonegoro bertambah 10 persen dibanding 2021. Meski bertambah, banyak lansia yang meninggal dan dari jumlah itu tidak semua tersalurkan.
"Yang tidak tersalurkan uang akan kembali ke kas negara. Untuk lansia yang mendapat bantuan PKH Plus ini terhitung berumur 70 tahun," pungkasnya. (nur/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News