SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang tahun ini hanya menyerahkan rekomendasi sebanyak 12 Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja DPMPTSP Sampang, Agus Sumarso, mengatakan 12 rekomendasi itu diberikan dalam kurun bulan Januari hingga Juni.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"12 Pekerja Migran Indonesia yang memiliki rekomendasi lebih banyak ke Negara Arab Saudi, ada juga ke Negara Malaysia, Italia, dan Kanada," ungkapnya, Selasa (14/6/2022).
Ia menjelaskan, dari 12 Pekerja Migran Indonesia yang sudah berangkat itu berasal dari berbagai desa yang notabenenya asli masyarakat Sampang.
"Keberangkatan 12 PMI itu pada waktu yang tidak bersamaan. Artinya, dari bulan Januari hingga Juni berangkat ke tujuan masing-masing," paparnya.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Selain 12 PMI yang memiliki rekomendasi, pihaknya mengakui ada PMI lain yang juga berangkat bekerja ke luar negeri. Dalam artian, mereka berangkat secara tak resmi karena tak mengantongi rekomendasi.
Namun ketika ditanya jumlah PMI yang tak mendapat rekom, ia tidak mengetahui secara pasti. Akan tetapi, hal itu akan diketahui apabila nantinya PMI yang tidak memiliki rekomendasi mengalami musibah.
"Nauzubillah, tetapi setiap tahun pasti ada PMI yang meninggal dunia yang kemudian dipulangkan oleh Pemerintah Sampang dan ternyata PMI itu tidak memiliki rekomendasi," ujarnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Maka dari itu, Agus menekankan pentingnya rekomendasi dari pemerintah bagi calon Pekerja Migran Indonesia.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sudah menyiapkan pelatihan bahasa asing secara gratis kepada calon Pekerja Migran Indonesia.
"Bagi calon Pekerja Migran Indonesia yang ingin menetap cukup lama di luar negeri lebih baik mengikuti pelatihan bahasa asing yang sudah disediakan oleh pemerintah," pungkasnya. (tam/rif)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News