SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi seorang nenek berdaster sedang mencuri 1 boks susu bubuk di minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo terekam CCTV.
Alfiyan Nur Alfaqih, salah seorang karyawan dari minimarket yang kecolongan itu menyebutkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
“Saat itu, kebetulan saya di toko hanya berdua dengan teman saya. Teman saya jaga kasir, dan saya saat itu sedang ngecek barang. Malam itu, kita sama-sama ndak tau kalau kita kecolongan,” ujar Alfaqih saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (17/6).
Alfaqih menuturkan bahwa kejanggalan tersebut baru diketahui keesokan harinya saat melihat rak toko bagian perlengkapan susu bubuk.
“Kita itu nyadarnya ketika lihat rak susu bubuk. Perasaan saya, jumlah stoknya ada 4 boks tapi kok ini sudah berkurang jadi 3 boks. Saya langsung buru-buru ngecek stok yang ada di sistem, ternyata masih sama 4 boks dan belum ada pembelian 1 boks pun,” imbuhnya.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Merasa kecolongan barang, Alfaqih bersama dengan rekan satu shift-nya berusaha menghubungi kepala toko untuk meminta izin memutar CCTV.
Walhasil, setelah memutar CCTV, betapa kagetnya Alfaqih setelah mengetahui bahwa 1 boks susu bubuk merek Chil-Kid 800 gr seharga Rp154.000 telah hilang dicuri seorang nenek yang menggunakan daster berwarna kuning-hitam.
“Kalau dilihat dari gerak-geriknya, kita menduga jika nenek itu sudah ahli dalam hal pencurian, mas. Karena pertama dia juga sadar akan kamera CCTV, yang kedua cara memasukkan dan membawa keluar 1 boks susu bubuk ke daster juga ndak terlihat sama sekali,” ungkapnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Lebih lanjut, Alfaqih mengatakan bahwa akibat pencurian yang dilakukan nenek-nenek berdaster itu, ia bersama dengan rekan satu shift-nya harus menanggung kerugian dari hasil dicurinya barang tersebut.
“Kita ndak lapor polisi, mas. Kita sepakat untuk mengganti kerugian tersebut bertiga (satu shift),” pungkasnya. (cat/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News