JAKARTA, BANGSAONLINE.com – NU mendapat ujian berat. Bahkan sangat berat. Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming, jadi tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) operasi batu bara.
Ia bahkan tak sendirian. Ia jadi tersangka bersama adik kandungnya. Rois Sunandar.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencekal. Melarang kakak-adik itu bepergian ke luar negeri.
Kasus itu sebenarnya terjadi saat Mardani menjabat bupati. Jauh sebelum dia menjabat Bendum PBNU. Mardani menjabat bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) dua periode. Tahun 2010 – 2015. Dan 2015 – 2018.
Namun justru karena itu, kiai-kiai NU kini mempertanyakan. Kenapa mantan bupati yang diduga punya masalah hukum bisa masuk PBNU. Bagaimana proses rekrutmen pengurus di PBNU. Tidakkah dipantau dulu track recordnya?
Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024
“Salah satu bentuk kesalahkaprahan kita selama ini adalah menyerahkan jabatan BENDUM kepada orang kaya yang piawai mencari duit, bukan kepada orang yang amanah (terpercaya). Padahal dalam khazanah bahasa Arab pesantren disebut dengan Aminn Ashunduuq (orang yang diberi amanah menjaga shunduuq)!!! Suatu pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Dr KH Malik Madani, mantan Katib ‘Am Syuriah PBNU.
Sikap para kiai di berbagai daerah kini memang mulai bermunculan. Baik yang terekspose di media massa maupun yang heboh di grup WhatsApp (WA) atau media sosial.
Yang pasti, kini publik – terutama warga NU – menunggu sikap PBNU. Sebab mereka inilah yang merekrut Mardani jadi Bendum PBNU.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pentas Wayang Perjuangan Hadratussyaikh, Dalang Ki Cahyo Kuntadi Riset Dulu
(KH Yahya Staquf (Gus Yahya). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Akankah PBNU mencopot Mardani dari jabatannya sebagai Bendum PBNU? Atau sebaliknya mempertahakan Mardani Maming di PBNU?
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
Tergantung Rais ‘Am Syuriah PBNU, KH Miftahul Akhyar. Juga Ketua Umum Tanfidziah PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Disamping rapat pleno PBNU tentunya.
Sampai tulisan ini saya ketik (Selasa pagi, 21/6/2022), Gus Yahya baru memberi pernyataan normatif. Ia - kepada wartawan - mengaku masih akan mempelajari. Apakah nanti Mardani dicopot dari Bendum PBNU atau tidak, masih belum bersikap.
"Kami akan press conference sebagaimana mestinya, menurut norma yang ada, baik secara hukum dan norma internal," tegas Yahya Staquf dikutip Tempo.co.
Baca Juga: Ba'alawi dan Habib Luthfi Jangan Dijadikan Pengurus NU, Ini Alasan Prof Kiai Imam Ghazali
Yahya mengaku akan mendukung penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Tapi ia menyatakan akan memberi pendampingan hukum terhadap Mardani.
Meski demikian, Teribunnews memberitakan bahwa Yahya Staquf akan minta Mardani mundur dari Bendum PBNU jika terbukti bersalah. “Ya, kalau (terbukti), tapi kan ini belum,” kata Yahya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).
Sementara Kiai Mif – panggilan Kiai Miftahul Akhyar – hingga tulisan ini diupload belum berkomentar. Dalam hirarki kepemimpinan PBNU, jabatan Rais ‘Am adalah tertinggi. Dus, posisi Mardani tergantung Kiai Mif, apakah akan dicopot atau tidak.
Baca Juga: Tembakan Gus Yahya pada Cak Imin Mengenai Ruang Kosong
Tapi suara dan sikap para kiai NU dari daerah sudah muncul sejak lama. Diantaranya dari Jawa Timur yang dikenal sebagai basis utama NU. Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdus Salam Shohib secara tegas mengingatkan PBNU agar tak jadi bumper Mardani Maming.
(KH Abdus Salam Shohib. Foto: NOJ)
Baca Juga: Respons Hotib Marzuki soal Polemik PKB-PBNU
Menurut Gus Salam, panggilan Kiai Abdus Salam Shohib, NU yang didirikan para ulama, tak pernah membenarkan warganya menyalahi hukum.
“Para muassis (pendiri} NU telah memberikan sikap tegas bila ada hal-hal berkaitan dengan hukum,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang itu.
Cucu KH Bisri Syansuri, Rais ‘Am Syuriah PBNU (1971-1980) itu mengingatkan bahwa Mardani Maming adalah kader PDIP yang dua kali menjadi Bupati Tanah Bumbu, disamping juga ketua DPD PDIP Kalsel.
Baca Juga: Prof Kiai Imam Ghazali: Klaim Habib Luthfi tentang Kakeknya Pendiri NU Menyesatkan
“Lha, dalam kasus ini partainya (PDIP) saja tidak melakukan pembelaan, kok PBNU malah bertindak yang berlebihan dengan pasang badan untuk Mardani. Ada apa ini,” kata Gus Salam dikutip Tempo, Senin April 2022.
Jadi kiai di daerah sudah mengingatkan kasus Mardani jauh hari. Gus Salam bahkan mendesak PBNU bersikap dewasa. “Kita serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, dengan jalan menaati aturan hukum yang berlaku, sehingga NU benar-benar menjadi bagian dari penjaga moral bangsa,” tegas Gus Salam.
Kita tunggu saja sikap para petinggi PBNU. Kita berharap para elit PBNU bisa menjaga marwah NU dengan ikhlas dan sepenuh hati. Tidak terpengaruh kepentingan subyektif. Sehingga mampu bersikap obyektif dan arif dalam kasus Mardani Maming.
Sekali lagi, ini ujian berat bagi NU. Membutuhkan kejernihan hati dan pikiran dalam menyikapi. Semoga nurani kita terus hidup menyala! Wallahua’lam bisshawab. (M Mas’ud Adnan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News