Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pelaku dan barang bukti sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos di Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Sawahan, Surabaya pada Kamis (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pria diamankan saat itu.

Saat digeledah, anggota menemukan timbangan elektrik juga barang haram serbuk putih yang diakui milik pelaku.

Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

Tersangkanya, Hari (52) asal Jalan Girilaya, Banyu Urip. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas mendatangi tempat kos tersebut setelah mendalami informasi dari masyarakat.

"Terhadap Hari akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 12 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo

Daniel merinci, barang temuan dengan berat masing-masing, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,60 gram.

"Dengan berat kotor total yaitu 4,02 gram beserta bungkusnya ditemukan di kantong baju yang tersangka gunakan saat berada di tempat kos," ujarnya.

Tersangka Hadi mengaku bahwa mendapatkan barang tersebut dari orang yang panggilanya DG (DPO). Informasinya berdomisili di daerah dengan cara membeli pada Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di pinggir jalan arah Bandara Juanda, .

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait

"Saat itu, dia meranjau 1 poket seberat 2,5 gram dengan harga Rp2.800.000, dan sudah tiga kali memesan," imbuhnya.

Setelah narkoba jenis sabu itu dipecah-pecah dalam paket hemat, kemudian dijual Rp150.000 hingga Rp300.000 per poketnya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.000.000, untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain sabu, turut disita barang bukti di antaranya, 1 bendel klip plastik transparan, timbangan elektrik warna hitam, dan HP warna putih beserta simcard-nya. (yan/ari)

Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO