LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf memberangkatkan sebanyak 74 vaksinator untuk melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan dengan target 7.000 dosis di wilayahnya.
Vaksinator yang terdiri dari dokter hewan dinas, dinas non dokter hewan, IB, dokter hewan non dinas, Mahasiswa Universitas Brawijaya, dan Mahasiswa FKH Unair itu mendapat pembekalan saat melakukan apel pemberangkatan vaksinator di halaman Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Disnakeswan Lamongan Bakal Maksimalkan Keberadaan Puskeswan
Wabup Rouf menuturkan bahwa lokasi terpilih yang akan dilakukan vaksinasi PMK pada hewan ialah desa yang memiliki populasi sapi tinggi. Lokasi pertama yang akan dituju adalah Desa Bluluk dengan kuota 1.500 dosis vaksin, dan besok dilanjutkan ke Desa Ngimbang, Desa Kedungpring, dan Desa Sugio.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menerangkan tentang mekanisme pemilihan hewan yang akan diberikan vaksin PMK.
"Dalam vaksin hewan kali ini, filosofinya kita memilih hewan yang memiliki umur panjang dan sehat, karena yang terpapar harus melalui tahap pemulihan terdahulu, yakni sapi betina dan anak sapi. Karena sapi jantan pasti disembelih saat Idhul Adha besok ini," terangnya.
Baca Juga: Simak Batas Makan Daging Per Hari Sesuai Anjuran Dokter
Dokter Hewan Disnakeswan Kabupaten Lamongan Mahendra Prasetya menuturkan bahwa Kabupaten Lamongan masih tergolong aman karena sejumlah 2.294 sapi yang terpapar tersisa 1.672 dalam tahap penyembuhan.
"Sudah banyak sapi yang sembuh, dan dengan adanya dosis vaksin ini kita akan melakukan pendataan ulang terkait by name by address," tuturnya.
Mahendra juga menjelaskan, teknis melakukan penyembelihan saat Idul Adha nanti. Yang mana dapat dilakukan dengan mendaftarkan hewan yang akan disembelih untuk mendapatkan surat dari Disnakeswan Lamongan kemudian akan dilakukan pengecekan langsung oleh dokter hewan.
Baca Juga: Unipra Surabaya Sembelih 2 Sapi dan Seekor Kambing pada Idul Adha 2024
"Untuk Idul Adha nanti diwajibkan setiap hewan yang akan disembelih untuk didaftarkan ke Disnakeswan untuk diberikan surat keterangan dan pemeriksaan langsung," pungkasnya. (qom/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News