Berikut Jadwal Penyuntikan Vaksin PMK di Tuban

Berikut Jadwal Penyuntikan Vaksin PMK di Tuban Kabid Peternakan DKPPP Tuban, Pipin Diah Larasati.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan sapi di Tuban bakal menerima vaksin (penyakit mulut dan kuku) usai pemerintah daerah setempat menerima 3.100 dosis dari Kementerian Pertanian.  

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Tuban, Pipin Diah Larasati, mengatakan bahwa pemberian vaksin dilakukan secara bertahap dan langkah awal dilakukan di 6 kecamatan.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Besok mulai pemberian vaksin ternak di Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan, Singgahan, dan Tuban," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut disesuaikan dengan kasus paling sedikit karena syarat ternak yang dapat disuntik vaksin harus sehat. Masing-masing kecamatan disediakan 600 dosis, kecuali Tuban Kota (100 dosis) karena ternak yang ada sedikit.

"Pemberian vaksin dilakukan selama empat hari ke depan," tuturnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Kemudian, lanjut Pipin, hewan ternak yang belum menerima vaksin akan diikutkan tahap selanjutnya. Sedangkan ternak yang sakit atau sembuh dari harus menunggu minimal tiga bulan untuk dapat diberi vaksin.

"Hewan yang sakit tidak boleh di vaksin. Padahal kasus di Tuban terjadi awal Mei, sehingga hewan yang terkena tidak bisa di vaksin," pungkasnya.

Berdasarkan peta sebaran kasus yang tercatat DKPPP Tuban, ada 4.953 kasus. Dengan rincian, 3.391 ternak sakit, 10 mati, dan 1.552 sembuh. (gun/mar)

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO