TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan sapi di Tuban bakal menerima vaksin PMK (penyakit mulut dan kuku) usai pemerintah daerah setempat menerima 3.100 dosis dari Kementerian Pertanian.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Tuban, Pipin Diah Larasati, mengatakan bahwa pemberian vaksin PMK dilakukan secara bertahap dan langkah awal dilakukan di 6 kecamatan.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Besok mulai pemberian vaksin ternak di Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan, Singgahan, dan Tuban," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022).
Ia menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut disesuaikan dengan kasus PMK paling sedikit karena syarat ternak yang dapat disuntik vaksin harus sehat. Masing-masing kecamatan disediakan 600 dosis, kecuali Tuban Kota (100 dosis) karena ternak yang ada sedikit.
"Pemberian vaksin dilakukan selama empat hari ke depan," tuturnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Kemudian, lanjut Pipin, hewan ternak yang belum menerima vaksin akan diikutkan tahap selanjutnya. Sedangkan ternak yang sakit atau sembuh dari PMK harus menunggu minimal tiga bulan untuk dapat diberi vaksin.
"Hewan yang sakit tidak boleh di vaksin. Padahal kasus di Tuban terjadi awal Mei, sehingga hewan yang terkena PMK tidak bisa di vaksin," pungkasnya.
Berdasarkan peta sebaran kasus PMK yang tercatat DKPPP Tuban, ada 4.953 kasus. Dengan rincian, 3.391 ternak sakit, 10 mati, dan 1.552 sembuh. (gun/mar)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News