TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) telah mulai melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Untuk tahap pertama, Pemkab Tuban menerima 3.100 dosis vaksin ternak. Namun begitu, jumlah tersebut terbilang sangat kecil dibanding populasi ternak yang mencapai 354 ribu lebih yang tersebar di 20 kecamatan, 328 desa dan kelurahan.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
“Kalo kita lihat dari jumlah populasi sapi kita, 3.100 itu masih sangat kurang sekali. Jadi kami mohon agar kementerian mau menambah alokasinya,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Endro Budi Sulistyo, Kamis (30/6/2022).
Endro menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan vaksin, pihaknya meminta agar Kementerian Pertanian menambah jatah vaksin untuk Kabupaten Tuban. Sebab, jumlah vaksin yang diterima sangat minim.
Selain berharap dari pemerintah pusat, saat ini Pemkab Tuban telah mempersiapkan anggaran melalui mekanisme Bantuan Tidak Terduga (BTT) dari APBD sekitar Rp1,4 miliar untuk pembelian obat-obatan dan vitamin untuk ternak. Sementara untuk pengadaan vaksin tetap menunggu alokasi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
“Melalui rapat kemarin, dari yang diajukan 1,9 miliiar rupiah, disetujui 1,4 miliiar rupiah, kalau vaksin kita menunggu dari pusat, anggaran itu untuk pembelian obat dan tindakan preventif bagi sapi sehat agar tidak tertular,” imbuhnya.
Lebih lanjut Endro menuturkan, pelaksanaan vaksinasi ternak tahap pertama dilakukan di enam kecamatan. Yaitu, Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan, dan Kecamatan Singgahan, dengan masing-masing mendapatkan 600 dosis. Sementara, Kecamatan Tuban dialokasikan 100 dosis.
"Untuk tahap awal kita dahulukan anakan sapi serta sapi indukan yang sehat. Semua dapat 100 dosis dulu. Kami target penyuntikan vaksin tahap pertama selesai dalam 4 hari kedepan," tutur Endro.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Adapun update kasus PMK di Kabupaten Tuban jumlahnya mencapai 4.953 ekor. Dengan rincian, sakit 3.391 ekor, 10 ekor mati, dan sembuh 1.552 ekor. (gun/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News