KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi melantik Anggota Komite Komunikasi Digital Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 - 2024 di Gedung Negara, Grahadi, Kamis (30/06/2022).
Pelantikan Komite Komunikasi Digital diikuti oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadiskominfotik) Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, Kapolda Jawa Timur, Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya, Ketua Komisi A DPRD Jatim, dan juga Kepala Diskominfo Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Gubernur Khofifah dalam sambutannya meminta Komite Komunikasi Digital melakukan sinergi dan bersama-sama menjaga agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat, berkualitas, dan edukatif dengan meningkatkan literasi informasi dan literasi digital kepada masyarakat.
"Komite ini bisa di-breakdown hingga kabupaten dan kota, karena memang kebutuhan mengomunikasikan banyak hal terkait dengan badai informasi yang dahsyatnya luar biasa. Kalau kita sering ketemu, pikiran, program, dan action plan Insya Allah semuanya akan ter-manage dengan baik," ujar gubernur.
Khofifah juga mengingatkan perubahan mindset, untuk membuat produk-produk positif di dunia maya.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Komite Komunikasi Digital ini diharapkan mampu melengkapi lembaga yang sudah ada sebelumnya dalam pengelolaan informasi publik seperti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim, Hudiyono, menjelaskan Komite Komunikasi Digital yang dibentuk oleh Jawa Timur ini merupakan yang pertama di Indonesia. Pembentukan komite ini dilatarbelakangni beragam permasalahan digital yang harus mendapatkan perhatian antar lembaga pemerintah, termasuk TNI, Polri, unsur media massa, hingga akademisi.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
“Di era keterbukaan informasi publik dan disrupsi informasi seperti saat ini, transparansi informasi dari institusi pemerintah adalah hal utama, dengan menetapkan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) sebagai salah satu indikator kinerja utama,” ujar Hudiyono.
"Perlu usaha bersama dari berbagai stakeholder baik dari unsur pemerintah, media massa, perguruan tinggi, dan penegak hukum untuk memfilter informasi buruk yang diterima masyarakat," tambah Hudiyono selaku Ketua Komite Komunikasi Digital Jatim. (ard/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News