SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Sampang, Alan Kasian, menyoroti polemik yang ditimbulkan dari penyegelan Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates. Pihaknya bakal memanggil pihak terkait, yakni pengklaim tanah dan dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (Diskopindag).
"Komisi II akan segera mempertemukan dua belah pihak tersebut, karena yang kami pikirkan hanyalah para pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, (4/7/2022).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Politikus partai Gerindra itu mengungkapkan, penyegelan Pasar Bringkoning sudah kedua kalinya. Dengan demikian, Alan bakal menindaklanjuti masalah yang sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah.
"Ini bukan permasalahan biasa. Kalau terus dibiarkan bagaimana dengan para pedagang, sedangkan para pedagang tidak mengetahui permasalahan yang terjadi," tuturnya.
Ia menyebut, polemik Pasar Bringkoning sudah digugat empat kali di Pengadilan Negeri Sampang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik tanah dan tidak ada hasil. Namun, Pemkab Sampang sampai saat ini belum membuka segel di sana.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Dari hasil gugatan itu kan sudah jelas. Artinya penggugat tidak memenangkan gugatannya, tetapi segel pasar itu belum dibuka oleh Pemkab Sampang," ungkapnya.
Menurut dia, penyegelan Pasar Bringkoning sangat berpengaruh pada para pedagang karena pendapatannya berkurang lantaran sepi pembeli dan pengunjung.
"Itulah kenapa kami akan mempertemukan kedua belah pihak itu. Karena sebagian pedagang masih bertahan di lapak dalam pasar adapula yang berjualan di pinggir jalan," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News