Sudarmantao, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Pemkab Sampang memastikan perluasan program Desa Antikorupsi pada 2026 sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari praktik politik dinasti serta oligarki.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sampang, Sudarmanto mengatakan, program inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diarahkan untuk mengubah budaya kekuasaan di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan sistem yang transparan, ruang bagi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dalam mengelola anggaran desa akan semakin tertutup,” tegas Sudarmanta, Rabu (7/1/2026).
Ia menilai, keberhasilan program Desa Antikorupsi ke depan akan berdampak pada perubahan cara pandang masyarakat dalam pemilihan kepala desa.
“Di masa depan, jabatan Kepala Desa tidak akan lagi diperebutkan hanya untuk mencari keuntungan materi. Sebaliknya, jabatan tersebut akan dipandang sebagai tanggung jawab berat yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada rakyat dan Tuhan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemkab Sampang memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis bagi perangkat desa, operator, hingga kader posyandu.
“Perubahan perilaku ini sangat krusial karena desa adalah unsur negara yang paling dekat dengan masyarakat dan menjadi ukuran keberhasilan kabupaten,” tambahnya.
Sudarmanta juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai budaya kerja sehari-hari bagi seluruh perangkat desa.
“Saat ini semua mata sedang mengawasi, mulai dari masyarakat, aparat penegak hukum, hingga pengawasan spiritual. Dengan integritas, wajah pemerintahan Sampang akan lebih melayani, murah, cepat, dan peduli kebutuhan publik,” pungkasnya. (van)






