Aliansi Mahasiswa Geruduk Dispertan KP Sampang, Soroti Kios Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Aliansi Mahasiswa Geruduk Dispertan KP Sampang, Soroti Kios Jual Pupuk Subsidi di Atas HET Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Sampang menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Sampang, Rabu (14/1/2026).

Aksi tersebut dipicu dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta hilangnya hand tractor milik Dispertan KP Sampang. 

Massa mendesak Dispertan KP Sampang segera menertibkan kios-kios pupuk yang diduga melanggar ketentuan pemerintah.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Faisol, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di beberapa wilayah.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum mengungkapkan seluruh lokasi temuan tersebut kepada publik.

Namun demikian, Faisol menegaskan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang mewajibkan negara menjamin ketersediaan serta keterjangkauan sarana produksi pertanian bagi petani.

“Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka ada indikasi lemahnya pengawasan, bahkan pembiaran oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain persoalan pupuk, Faisol juga menyoroti dugaan hilangnya mesin hand tractor di lingkungan Dispertan KP Sampang. Ia menyayangkan peristiwa tersebut yang dinilainya mencerminkan minimnya pengawasan aset.

“Kami sudah mengecek langsung ke kantor Dispertan KP bahwa memang ada hand tractor yang hilang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sarana Pertanian Dispertan KP Sampang, Nurdin, mengatakan Kementerian Pertanian telah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kios menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

“Kami membuka laporan seluas-luasnya. Siapa pun boleh melapor. Jika terbukti dan disertai bukti valid, kios tersebut akan langsung dikenai sanksi tegas, bahkan bisa dicabut izinnya hari itu juga,” katanya.

Terkait kasus hilangnya hand tractor, Nurdin menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah ditangani Polres Sampang dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ia juga mengakui lemahnya sistem pengamanan di kantor Dispertan KP Sampang karena tidak adanya petugas keamanan.

Pihaknya telah mengusulkan peningkatan pengamanan dengan pembangunan pagar, namun rencana tersebut terkendala refocusing anggaran.

“Kami mengusulkan pagar belakang ditinggikan, tetapi anggarannya terkena refocusing. Yang bisa direalisasikan hanya pemasangan kawat berduri,” jelasnya.

Nurdin menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum Polres Sampang serta instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Sampang.

“Apapun keputusan dari penegak hukum dan Inspektorat, kami siap menerima,” pungkasnya. (van)