GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik beserta jajaran memperketat penjagaan lalu lintas ternak pada sejumlah perbatasan menjelang Hari Raya Iduladha 1443 H. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Pudak.
Kali ini, Polres Gresik melakukan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing pada perbatasan wilayah simpang empat di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo. Razia dilakukan di perbatasan Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Penyekatan kami lakukan bersama-sama Kodim 0817/Gresik dan Dinas Pertanian Gresik," kata Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, Senin (4/7/2022).
Ia menuturkan, petugas gabungan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Kemudian, mereka memeriksa ternak dan dokumen yang menyertai dan dilakukan dokter hewan dari dinas peternakan.
"Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dengan Sidoarjo, dan Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK. Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif," ujarnya didampingi Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi. (hud/mar)
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News