BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hanya dalam waktu enam bulan, 47 nyawa melayang di jalanan Kabupaten Blitar karena kecelakaan. Data ini dirilis Unit Laka Satlantas Polres Blitar.
Kanit Laka Satlantas Polres Blitar Ipda Heri Irianto mengatakan, selama Januari sampai Juni 2022 ada 187 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar. Dari 187 kasus itu, 47 meninggal dunia, 8 luka berat, dan 220 luka ringan.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
"Angka untuk korban meninggal dunia ini bisa dikatakan tinggi karena ini kan baru dalam hitungan enam bulan saja," ujar Heri, Kamis (7/7/2022).
Dia menjelaskan, faktor utama terjadinya kecelakaan adalah karena human error. Ditambah lagi, masih banyak pengendara yang menyepelekan penggunaan helm sebagai pelindung saat berkendara.
"Faktor utamanya mayoritas human error. Jadi, karena kurang kehati-hatian pengendara," jelasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo Dimulai, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
"Selain itu, rata-rata mereka ini tidak pakai helm. Karena kan di wilayah hukum kami kebanyakan jalannya penghubung antardesa antarkecamatan. Jadi, seperti penggunaan helm ini disepelekan," imbuhnya.
Ipda Heri menambahkan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada pengguna jalam. Utamanya pengendara roda 2 untuk menggunakan helm meski jarak yang ditempuh dekat.
"Sosialisasi sering kami lakukan utamanya soal penggunaan helm sebagai pelindung saat berkendara," tegasnya.
Baca Juga: Nahas! Dua Pengendara Motor di Sidoarjo Tewas Usai Tertabrak Truk
Selain mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kecelakaan lalu lintas yang terjadi juga menyebabkan kerugian materiil. Dari 187 kasus kecelakaan total kerugian mencapai Rp271.300.000. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News