KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf, menyerahkan bantuan secara simbolis dengan memberikan buku rekening pembangunan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dicanangkan dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman. Ia berujar, rumah warga kurang mampu di Kota Pasuruan untuk saat ini ada 270 unit.
“Kita berharap program ini mampu menumbuhkan prakarsa masyarakat. Harapan kami untuk membangun dan mengawasi sendiri proses pembangunan rumah,dibantu oleh sejumlah fasilitator KSM di lapangan," ujarnya di Gedung Gradika, Pemkot Pasuruan, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Warga penerima bantuan diminta untuk memaksimalkannya dan bersyukur. Sebagai kepala daerah, ia fokus menangani serta percepatan kebutuhan warga miskin atau kurang mampu terlaksana dengan baik.
“Target kebijakan yang saya ambil adalah bagaimana mengurusi mereka yang masih miskin atau membutuhkan uluran tangan pemerintah. Setelah ini masih ada sekitar 1200 rumah lagi yang mau kita tingkatkan statusnya menjadi layak huni,” kata Gus Ipul (sapaan akrab Wali Kota Pasuruan).
Wali kota berpesan agar warga penerima bantuan menggunakannya dengan baik dan turut bersama-sama merawat fasilitas dari Pemkot Pasuruan. Masyarakat pun diajak menerapkan perilaku hidup sehat yang diawali dengan memperbaiki serta menjaga kebersihan toilet di rumahnya.
Baca Juga: Kantah Pasuruan Gelar Rapat Penyusunan Rekomendasi Kegiatan Data dan Pengendalian P4
“Rawatlah rumah bantuan ini, karena itu sudah menjadi rumah bapak-ibu semua. Jaga selalu kebersihannya karena bersih itu untuk kesehatan kita. Kebersihan juga bagian dari iman. Dan tolong buatkan kloset langsung agar tidak ada lagi yang BAB di jamban,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan RTLH itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Diyah Ermitasari; beserta seluruh camat dan lurah. (ard/mar)
Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan 193 Sertifikat Tanah PTSL Kepada Warga Desa Kedungdukuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News