MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Potensi lahan tebu di Kabupaten Mojokerto mencapai 11.140 hektare. Angka yang fantastis ini diharapkan dapat menghasilkan produksi gula hingga 45.055 ton lebih, atau 4.812 kg per hektare.
Karenanya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap kapasitas lahan tersebut mampu menyedot jumlah tenaga kerja lebih banyak untuk mengurai angka pengangguran di daerah ini.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Juga nantinya dalam kondisinya secara global, memberikan kontribusi juga terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mojokerto karena wilayahnya di Kabupaten Mojokerto," kata Bupati Ikfina saat menghadiri agenda tanam tebu perdana kerja sama antara PTPN X dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Jum'at (15/7/2022).
Lebih lanjut Ikfina juga menambahkan, adanya kerja sama itu di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat meningkatkan dan mengembangkan potensi-potensi yang ada.
"Saya bangga dan kami siap untuk bersinergi dan mempermudah segala hal yang dibutuhkan untuk pelaksanaannya," tuturnya.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
Ikfina melanjutkan, adanya penambahan luas tanah tanam tebu pada tahun 2022 ini, tercatat potensi lahan tebu kurang lebih seluas 12.000 ha, dan sampai bulan Juli tahun 2022, luas tanam tebu mencapai hingga 8.721,8 ha.
"Dengan jumlah petani yang kurang lebih sama yaitu 2.665 orang dan asumsi rendemen sekitar 7.00 persen, sehingga diharapkan produksi gula meningkat menjadi sekitar 47.000 ton," ujarnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga menjelaskan, pada saat ini Presiden Republik Indonesia sudah memberikan rambu-rambu adanya potensi kesulitan pangan dan krisis ekonomi dunia.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
"Mudah-mudahan program ini bisa menjadi salah satu usaha untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah ekonomi akibat dampak Covid-19," pungkasnya. (yep/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News