SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh prajurit, PNS, dan Anggota Persit Korem 084/BJ mengikuti penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya. Kegiatan penyuluhan ini digelar di Aula Bhaskara Makorem 084/Bj, Jalan Ahmad Yani No. 1 Surabaya, Senin (18/07/2022).
Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan penyegaran materi tentang bermacam ketentuan hukum yang ada di lingkungan Militer.'
Baca Juga: YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg
Penyuluhan ini mengambil tema: Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI-AD.
"Saya sampaikan, sampai saat ini masih terjadi perbuatan yang menyimpang dari norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Widjanarko dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ Kolonel Inf H Sugiyono.
Karena itu, melalui penyuluhan hukum ini, danrem berharap seluruh prajurit dan PNS bisa bertindak sesuai perundang-undangan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran di Satuan Jajaran dan Wilayah Korem 084/BJ di masa mendatang dapat lebih ditekan dengan baik sehingga tugas pokok Korem 084/BJ dapat tercapai dengan baik," ujar danrem.
Sementara Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk Andi Asfar Badarudin mejelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan agar para prajurit, PNS, serta Persit Korem 084/BJ lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
"Serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri pribadi maupun satuan," tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
"Dengan mengetahui ketentuan hukumnya, maka diharapkan personel berpikir positif untuk tidak melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri pribadi, keluarga maupun satuan," pungkasnya. (dev/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News