Cegah Pelanggaran, Korem 084/BJ Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS, dan Anggota Persit

Cegah Pelanggaran, Korem 084/BJ Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS, dan Anggota Persit Kasrem 084/BJ Kolonel Inf H Sugiyono saat membacakan sambutan Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Widjanarko.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh prajurit, PNS, dan Anggota Persit mengikuti penyuluhan hukum dari . Kegiatan penyuluhan ini digelar di Aula Bhaskara Makorem 084/Bj, Jalan Ahmad Yani No. 1 Surabaya, Senin (18/07/2022).

Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan penyegaran materi tentang bermacam ketentuan hukum yang ada di lingkungan Militer.'

Baca Juga: YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg

Penyuluhan ini mengambil tema: Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI-AD.

"Saya sampaikan, sampai saat ini masih terjadi perbuatan yang menyimpang dari norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Komandan Brigjen TNI Widjanarko dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ Kolonel Inf H Sugiyono.

Karena itu, melalui penyuluhan hukum ini, danrem berharap seluruh prajurit dan PNS bisa bertindak sesuai perundang-undangan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran di Satuan Jajaran dan Wilayah di masa mendatang dapat lebih ditekan dengan baik sehingga tugas pokok dapat tercapai dengan baik," ujar danrem.

Sementara Ketua Tim dari Letkol Chk Andi Asfar Badarudin mejelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan agar para prajurit, PNS, serta Persit  lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

"Serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri pribadi maupun satuan," tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu

"Dengan mengetahui ketentuan hukumnya, maka diharapkan personel berpikir positif untuk tidak melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri pribadi, keluarga maupun satuan," pungkasnya. (dev/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO