Motif Pembunuhan Sopir Taksi Blue Bird di Surabaya Terkuak

Motif Pembunuhan Sopir Taksi Blue Bird di Surabaya Terkuak Tersangka beserta barang bukti. (Rusmiyanto/BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pembunuhan terhadap korban sopir taksi Blue Bird, Abdul Kholik (42), warga asal Tanah Merah yang tinggal di Jl Jati Srono Surabaya, akhirnya terkuak. Siapa pelakunya, juga apa motifnya. Hal itu diketahui setelah Polres Tanjung Perak menggelar jumpa pers kemarin.

Di samping bermotif hutang gadai motor, ternyata kejadian tersebut memiliki latar belakang asmara yang membuat tersangka Samsul Arifin alias Piyok (22) warga Jl. Jatopurwo Gang IV nekat menghabisi korban. Hal itu tidak dibantah oleh tersangka Samsul Arifin.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, selain Samsul Arifin, pelaku pembunuhan masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni B dan D. "Mereka ikut serta melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang dan celurit," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan yang dilakukan bersama-sama, subsider pasal 170 tentang penganiayaan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau, dua sarung dan pakaian korban yang bersimbah darah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO