SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pembunuhan terhadap korban sopir taksi Blue Bird, Abdul Kholik (42), warga asal Tanah Merah yang tinggal di Jl Jati Srono Surabaya, akhirnya terkuak. Siapa pelakunya, juga apa motifnya. Hal itu diketahui setelah Polres Tanjung Perak menggelar jumpa pers kemarin.
Di samping bermotif hutang gadai motor, ternyata kejadian tersebut memiliki latar belakang asmara yang membuat tersangka Samsul Arifin alias Piyok (22) warga Jl. Jatopurwo Gang IV nekat menghabisi korban. Hal itu tidak dibantah oleh tersangka Samsul Arifin.
BACA JUGA:
- Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Tolak Hubungan Intim, Wanita di Kediri Dihabisi Pacar, Direkonstruksi, Korban Sempat Tampar Pelaku
- Pelaku Pembunuhan di Ngawi yang Berhasil Ditangkap Ternyata Anak Kandung Korban
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, selain Samsul Arifin, pelaku pembunuhan masih ada dua orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni B dan D. "Mereka ikut serta melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis parang dan celurit," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan yang dilakukan bersama-sama, subsider pasal 170 tentang penganiayaan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau, dua sarung dan pakaian korban yang bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News