KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) non-tahapan pemilu resmi ditandatangani oleh Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko bersama Ketua KPU Kota Batu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Teken tanda tangan ini dilakukan di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (21/7).
Kepala Bakesbangpol Ahmad Dahlan mengungkapkan hibah daerah tersebut berbentuk anggaran sebesar Rp1 miliar untuk KPU Kota Batu dan Rp599.810.000 untuk Bawaslu Kota Batu. Ia berharap hibah tersebut bisa meningkatkan peran KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Batu Mardiono menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Batu atas penandatanganan NPHD non-tahapan pemilu. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk belanja modal perlengkapan kantor.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Timur Sapni Syahril berhadap dukungan maksimal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batu di Bawaslu.
“Dukungan ASN dari Pemerintah Kota Batu ini penting agar nantinya Bawaslu Kota Batu bisa secepatnya menjadi satuan kerja (satker) yang mandiri,” katanya.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
Sementara Dewanti berpesan agar dana hibah tersebut digunakan sebaik-baiknya agar KPU bisa bekerja dengan optimal, efektif, dan efisien. Sehingga, KPU dan Bawaslu Kota Batu bisa melayani masyarakat dengan optimal.
Dewanti juga mengingatkan tim anggaran agar memfasilitasi masukan dan proposal yang diberikan kepada Pemkot Batu. Ia meminta proposal dan masukan tersebut diteruskan ke badan anggaran DPRD agar pembahasannya berjalan lancar.
“Insya Allah, dengan komunikasi yang baik maka sinergi dan semuanya akan berjalan dengan baik,” tutup Dewanti. (asa/rev)
Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilwalkot Batu, Ini Janji dari 3 Paslon soal Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News