BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pedagang Pasar Tanah Merah meminta kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bangkalan untuk mundur jika dalam satu pekan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan para pedagang.
"Para pedagang sudah 2 tahun tidak bisa jualan, mengingat tidak jelasnya pembangunan gedung pasar. Hal ini akibat arogansi dan keteledoran," jelas Arif, koordinator aksi saat audiensi dengan Dinas Perdagangan Bangkalan, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Ia menambahkan, banyak permasalah pasar pasca kebakaran serta pembangunan pasar yang sebelah utara tidak kunjung selesai. Di antaranya adalah irigasi tidak maksimal, jalan masuk pasar sempit, semua surat keputusan (SK) toko tidak diperpanjang.
"Penarikan retribusi tidak jelas, relokasi pedagang pasar hewan tidak jelas, sengketa tanah antara ahli waris dengan pemerintah belum terselesaikan, banyak toko terdiri dari beberapa SK, pengelolaan parkir tidak jelas, dan seterusnya," rinci Arif.
Akibat banyaknya persoalan di pasar, Pasar Tanah Merah tidak berfungsi secara maksimal sebagai sarana transaksi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
"Di hari pasaran atau Sabtuan (hari pasar seminggu sekali) hanya beberapa jam, biasanya sampai siang. Dengan kondisi sekarang, hari pasaran hanya sampai pukul 10 pagi," ungkapnya
Oleh karena itu para pedangan pasar menuntut agar kepala Dinas Perdagangan Bangkalan mundur jika dalam satu pekan tidak dapat terselesaikan, karena dianggap tidak mampu mengelola pasar.
Selain itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH ) mengusut tuntas mega proyek Pasar Tanah Merah, karena menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: Pembangunan Pasar Baru Tanah Merah Rampung, Tapi Pedagang Enggan Pindah dari Pasar Lama
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Bangkalan, Drs. Moh. Fahri, M.Si saat menemui para audiens di Aula Disdag menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Tanah Merah belum selesai. Masih tahap pertama melalui Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur.
"Pembangunan Pasar Tanah Merah memang mau diselesaikan, melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur. Hanya karena akibat dampak Covid-19 atau karena refocusing sehingga belum bisa dianggaran kembali," jelasnya.
Sehingga kalau nanti sudah selesai semua, maka akan diakomodir semua. Karena belum selesai semuanya tidak memungkinkan bisa diakomodir semua. Seperti pasar hewan, yang masih dalam perencanaan, termasuk yang pasar selatan bekas kebakaran.
Baca Juga: Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
"Tapi jangan khawatir, jika bantuan keuangan dari Provinsi tidak cair, bisa saja nanti dianggaran oleh APBD. Jika tidak mampu bisa saja pembangunan tersebut bisa diusulkan melalui dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat," terang Fachri.
Terkait tuntutan satu minggu dapat terselesaikan, pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak pedagang atau pengelola pasar.
"Tetap akan melakukan komunikasi,sesuai dengan komitmen Dinas Perdagangan, harus ketemu dan komunikasi langsung," tandasnya. (uzi/ari)
Baca Juga: Gelar Eazy Pasport di Ponpes Sumenep, Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan Layani 58 Paspor Umrah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News