TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Pejabat Pemkab Tuban tidur saat mengikuti paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 di gedung DPRD setempat, Kamis (28/7/2022).
Mirisnya, mereka tertidur saat Bupati Aditya Halindra Faridzky membacakan nota penjelasan rancangan KUA-PPAS tahun 2023 di hadapan anggota dewan dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: Kejari Tuban Awasi Pendistribusian dan Penjualan Pupuk Subsidi
Tak hanya itu, peserta sidang lainnya juga tertangkap sedang bermain handphone saat paripurna berlangsung.
Saat dikonfirmasi terkait sejumlah pejabat yang tidur, Bupati Lindra mengaku tidak begitu memperhatikan peserta sidang. Sebab, ia fokus menyampaikan isi pokok materi persidangan.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Belum Ada di Tuban, ini Penyebabnya
"Saya tidak tahu itu (ada pejabat yang tidur). Saya hanya fokus membacakan (rancangan KUA-PPAS), jadi tidak memperhatikan sampai ke situ," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi, tidak mempermasalahkan sejumlah pejabat yang tidur dan main handphone ketika sidang paripurna berlangsung.
"Kalau ada yang main handphone atau tidur itu urusan mereka. Tapi keseriusan mereka mengikuti jalannya sidang kurang optimal," cetusnya.
Baca Juga: Respons Bencana Banjir Bandang dan Puting Beliung, Ketua DPRD Tuban Ajak Cari Solusi Bersama
Ketua DPC PKB Tuban ini menilai, tanggung jawab setiap OPD terletak dalam pembahasan KUA-PPAS. Sehingga, pembacaan nota penjelasan menjadi hal yang biasa dan telah disampaikan Bupati Tuban.
Meski demikian, ia tetap menyayangkan para pejabat yang ketiduran, karena paripurna merupakan forum tertinggi dalam menjalankan wewenang DPRD Tuban.
Baca Juga: Alokasi Pupuk Subsidi Kabupaten Tuban Tertinggi se-Jatim di 2025
"Kalau alasan yang lain saya tidak tahu, apakah memang kecapekan dan benar-benar ngantuk pada saat itu. Tapi karena ini rapat formal paripurna seyogianya tidak terjadi seperti itu," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News