
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Salah satu karyawan PG Djombang Baru ditetapkan sebagai tersangka karena menyebabkan seorang pekerja lainnya meninggal dunia lantaran terhantam crane pada Rabu (27/7/2022).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa peristiwa bermula saat truk pengangkut tebu masuk ke penimbangan untuk memudahkan pemindahan ke lori. Kemudian, tersangka berinisial N (37) menghidupkan mesin crane dan memindahkan tebu.
"Operator menggunakan tali sling, memindahkan barang tersebut. Pada saat pemindahan, tali sling tersangkut. Dan menurut kebiasaan operator crane itu harus diayunkan ke kanan dan ke kiri. Dan biasanya lepas," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...