Ilustrasi
GRESIK,BANGSAONLINE.com -Seorang jukir mengancam pedagang kaki lima (PKL) menggunakan celurit dan terekam kamera CCTV.
Peristiwa itu terjadi di pelataran sebuah minimarket di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
Pelaku berinisial BS (40), warga Kelurahan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya, terlibat perselisihan dengan penjual pentol berinisial MA yang sedang berjualan di lokasi tersebut. Keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara keduanya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan menjelaskan, emosi pelaku tersulut hingga berujung pada aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Terjadi cekcok akibat kesalahpahaman. Pelaku BS yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah celurit yang disimpan di samping toko untuk mengancam korban,” ungkap Ipda Asyraf, Kamis (1/1/2026).
Dalam rekaman CCTV minimarket, BS terlihat beringas dan hendak mengayunkan celurit ke arah korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




