SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo menerbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan atribut NU dalam agenda politik di Sidoarjo. Surat edaran ini terbit jelang acara peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB yang bakal digelar di Gelanggang Olahraga Sidoarjo (GOR) Sidoarjo, Sabtu (6/8/2022) besok.
Dari informasi yang didapat, surat edaran itu bernomor 183/PC/A-I/L-10/VII/2022 tertanggal 3 Agustus 2022. Surat edaran itu bersifat instruksi dari PCNU pada seluruh badan otonom (banom) dan MWC NU se-Sidoarjo.
Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil
Dalam surat itu diterangkan, seluruh pengurus dilarang untuk menggunakan atribut NU dalam kegiatan politik. Larangan tersebut sesuai arahan dari PBNU yang ditindaklanjuti dengan pertemuan antara pengurus PCNU, banom, dan MWC NU se-Sidoarjo.
Ketua PCNU Sidoarjo Zainal Abidin saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran itu. Menurutnya, inti surat edaran tersebut bahwa seluruh pengurus dilarang membawa atribut NU dalam giat politik apa pun.
"Dan saya kira juga apa yang sudah terlampir dalam surat edaran itu sudah jelas bisa dipahami. Karena itu sifatnya instruktif," cetus Zainal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
Ditanya kemungkinan adanya sanksi bagi pengurus yang kedapatan melanggar instruksi itu, Zainal tak memberikan jawaban pasti. Dirinya tidak ingin berandai-andai mengenai hal itu.
Namun, Zainal menegaskan kalau surat instruksi itu merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pengurus yang ada.
"Kami juga tidak bisa membatasi hak berpolitik jamaah kami. Pastinya kami yakin, semuanya sudah sepemahaman dan sepakat kalau penggunaan atribut dalam giat politik itu tidak boleh," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News