SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pengembangan penangkapan kepada pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla yang ditangani oleh Polsek Gubeng kini bertambah satu lagi.
Sebelumnya, penangkapan kepada pelaku utama pencurian yaitu karyawan BCA Finance Manyar bernama Riza Puji Indrawan (26), warga Bojonegoro, dan kini bertambah satu pelaku lagi yaitu DM warga Wonocolo Surabaya, berperan sebagai penyalur untuk menjual unit mobil kepada penadah.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Penangkapan kepada pelaku pencurian dan penyalur atau ikut serta di Polsek Gubeng langsung dipimpin oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi.
“Sementara untuk pelaku sudah kita tangkap dua dan target kita juga menangkap penadah mobil curian namun belum berhasil, sehingga sementara data identitas pelaku kita sembunyikan dulu dari publik,” ujarnya, Senin (8/8/2022).
Selama pemeriksaan kepada pelaku Riza memberikan keterangan bahwa mobil tersebut dijual ke seseorang melalui DM dengan harga jual Rp20 juta dengan dipotong administrasi Rp2 juta sehingga Riza hanya mendapatkan uang Rp18 juta.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Pengakuan Riza, dirinya nekat mencuri mobil milik korban yang juga teman satu kantor dan satu kos tersebut karena terlilit hutang kartu kredit. “Hutang saya di kartu kredit hampir Rp20 juta dan uang itu buat membayarnya,” akunya.
Lebih lanjut dengan status Riza yang masih bujang namun bisa terlilit hutang cukup banyak, diakuinya keperluan sehari-hari dengan pacarnya cukup banyak, dan tidak terasa hutang di kartu kredit menumpuk.
Dari bertema hanya pelaku bernama DM, pihak Polsek Gubeng sudah mengantongi identitas penadah dan melakukan proses pengejaran. “Sudah kita kantongi dan sudah proses pengejaran semoga pelaku dan barang bukti berhasil kita dapatkan,” tutup Kompol Sodik. (yan/ari)
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News