JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Plumpung, Kecamatan Perak, Jombang, Muhammad Fauzi (37), membawa ambulans milik Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, saat kabur dari Pondok Pesantren Sapu Jagad, Kediri. Pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah menjalani perawatan di sana.
Kejadian itu membuat warga Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, panik lantaran ambulans yang menjadi mobil siaga desa (MSD) hilang saat terparkir seperti biasanya pada Senin (8/8/2022) dini hari.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Kejadiannya itu sekitar pukul 03:30 WIB, mobil ambulans tidak ada di kantor desa," kata Kepala Desa Pulosari, Nefi Ufus, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Saat peristiwa terjadi, warga curiga MSD dicuri lantaran listrik di kantor desa padam. Pasalnya, warga yang membawa mobil harus izin terlebih dahulu kepada pihak desa.
"Listrik desa dimatikan, jadi orang-orang ya curiganya hilang. Kalau dibawa masyarakat berobat atau ke rumah sakit itu izin dulu, kok gak ada izin, dan orang-orang takutnya MSD ada yang nyuri, ternyata memang dicuri, dan pelakunya stres (ODGJ)," urai Nefi.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Ia mengungkapkan, ambulans setiap hari diparkir di kantor desa dengan kondisi tak pernah terkunci. Kunci kontak beserta surat-suratnya juga ada di dalam mobil, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur MSD.
"Pelaku, membawa kabur ambulans hingga sejauh 5 kilometer dari lokasi kejadian dan ditemukan warga di pinggir jalan sekitar pukul 10.00 WIB, di daerah Tukum Wonosalam. Waktu itu ditemukan warga dikira mogok, ternyata dicuri," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bareng, AKP Tri Sulo Hadi W, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika pelakunya mengidap gangguan jiwa dan petugas menyerahkan pelaku ke tempat perawatan.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
"Karena saudara Fauzi tidak bisa berkomunikasi dangan penyidik Polsek Bareng. Dan sebelumnya Fauzi ini sudah menjadi pasien Ponpes Sapu Jagad yang ada di Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kediri," tuturnya.
Menurut keterangan pihak keluarga, Fauzi diketahui meninggalkan pondok tanpa izin sejak tanggal 5 Agustus 2022, sekitar pukul 15:00 WIB. Polisi akhirnya menyerahkan pelaku kembali ke Ponpes Sapu Jagad.
"Atas persetujuan berbagai pihak dan kakak kandung pelaku yang bernama Mariono, melalui sambungan telepon, akhirnya saudara Fauzi diserahkan kembali ke perwakilan Ponpes Sapu Jagad, kemarin pada pukul 21:10 WIB," pungkasnya. (aan/mar)
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News