507 WBP Lapas Tulungagung Terima Remisi di Peringatan HUT RI ke-77

507 WBP Lapas Tulungagung Terima Remisi di Peringatan HUT RI ke-77 Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama dengan Kalapas Tulungagung Tunggul Buwono menyerahkan dokumen remisi kepada dua warga binaan secara simbolis.

"Penyerahan remisi di Kantor Pemkab Tulungagung menghadirkan 2 orang warga binaan dan diserahkan langsung oleh Bupati Tulungagung," katanya dalam sambutan saat Upacara HUT RI ke-77 di halaman Kantor .

Tak berbeda dengan agenda tahun tahun sebelumnya, setiap 17 Agustus dilaksanakan pemberian remisi umum kepada dari yang berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan, khususnya yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 huruf I, bahwa setiap tanggal 17 Agustus yatu peringatan Hari Kemerdekaan RI kepada narapidana yang berkelakuan baik diberikan remisi atau pengurangan masa menjalani pidana.

Selain itu, pemberian remisi kepada juga berdasarkan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang remisi dan Keputusan Mentri Hukum dan Perundang-Undangan tangal 2 Januari 2000 Nomor: M.09-HN.02.01 Tahun 1999 tentang remisi.

Berdasarkan data yang disampaikan secara resmi saat upacara di halaman Pemda Tulungagung, dari 655 warga binaan yang berada di yang mendapatkan remisi umum pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 sesuai dengan aturan yang ada yaitu sejumlah 507 orang.

Dari sekian warga binaan yang mendapatkan remisi mayoritas adalah narapidana dengan kasus Narkotika 293 , sedangkan Pidana Umum 214 . (fer/ari) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO