TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 507 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tulungagung wilayah kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur menerima remisi tepat pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/08/2022).
Pengumuman remisi secara resmi diumumkan pada sesi terakhir usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di halaman Kantor Bupati Tulungagung selesai. Tentu atas pengumuman remisi ini membuat nafas WBP menjadi lega.
BACA JUGA:
- Kolaborasi dengan Dinkes Ngawi, Kemenkumham Jatim Gelar Skrining ke 388 Warga Binaan Pemasyarakatan
- Kemenkumham Jatim Gelar Forum Dilkumjakpol Plus untuk Selesaikan Masalah Overstaying Tahanan
- 23 Warga Binaan Beragama Hindu di Jatim Dapat Remisi Khusus Nyepi
- Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung: Untuk Pemberantasan Peredaran Benda yang Dilarang
Pantauan BANGSAONLINE.com, di akhir pelaksanaan upacara sebelum dibubarkan, tampak Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama dengan Kalapas Tulungagung Tunggul Buwono menyerahkan dokumen remisi kepada dua warga binaan secara simbolis.
Secara resmi diumumkan bahwa tahun 2022 total warga binaan yang mendapatkan remisi berjumlah 507 orang. Sebagimana diumumkan saat upacara, rinciannya adalah 502 orang mendapatkan Remisi Umum I dan 5 orang mendapatkan Remisi Umum II.
Secara simbolis, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana untuk warga binaan di Lapas Tulungagung diwakili oleh Tri Kurniawan E yang mendapatkan masa pengurangan pidana selama 4 bulan, dan Ayu P mendapatkan masa pengurangan pidana selama 3 bulan.
Dikutip melalui media sosial Lapas Tulungagung, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahm mengabarkan bahwa Kalapas Tulungagung sedang menghadiri undangan upacara peringatan HUT RI ke-77 sekaligus penyerahan remisi secara simbolis di Kantor Pemkab Tulungagung.
Klik Berita Selanjutnya