8 Pasutri di Tuban Berebut Kursi Kepala Desa

8 Pasutri di Tuban Berebut Kursi Kepala Desa Suasana sosialisasi peraturan daerah yang dilakukan Pemkab Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Fenomena pasangan suami istri (Pasutri) saling beradu merebutkan kursi kepala desa muncul dalam Pilkades serentak Tuban 2022. Sebanyak 47 desa dari 17 kecamatan di Bumi Wali, ada 8 desa yang di dalamnya terdapat pasutri dan menjadi calon kepala desa.

Dengan rincian, Desa Simo, dan Gununganyar di Kecamatan Soko; Desa Ngampelreji dan Desa Boncong, Kecamatan Bancar; Desa Demit, Kecamatan Jatirogo. Kemudian, Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan; Kecamatan Widang ada Desa Compreng; dan Desa Kapu, Kecamatan Merakurak.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

"Delapan desa itu hanya ada dua calon Kades, mereka pasangan suami istri," ujar Kabid PMD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, Suhud, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (19/8/2022).

Ia menambahkan, dari delapan pasutri di Tuban yang mendaftar sebagai calon kepala desa, enam di antaranya petahana. Sisanya ada yang berakhir masa jabatannya dan kades definitifnya kosong.

"Total terdapat 115 Cakades yang mendaftar, 21 pendaftar diantaranya petahana. Mayoritas ada 2 bakal Cakades setiap desa, terbanyak ada 6 Calon di Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan," tuturnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Selain itu, terdapat 4 desa yang minim peminat, yakni Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang. Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, dan Sukoharjo, Kecamatan Bancar. Sampai batas akhir pendaftaran calon kepala desan, baru ada 1 orang yang bersedia mendaftar. Bahkan, Desa Dawung, Kecamatan Palang masih kosong dan belum ada pendaftar.

"Untuk desa yang belum memenuhi syarat pencalonan akan diberlakukan perpanjangan pendaftaran sampai terpenuhi kuota calon kepala desa minimal 2 orang setiap desa," kata Suhud.

Pihaknya berharap, belum terpenuhinya kuota calon kepala desa di 4 desa tersebut tidak menghalangi tahapan selanjutnya. Sehingga perjalanan proses Pilkades serentak Tuban 2022 bisa terlaksana dengan lancar sesuai jadwal dan tahapan.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

"Total terdapat sebanyak 115 calon kades yang tersebar di 47 desa. Saat ini sudah mulai tahapan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) di setiap desa," pungkasnya. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO