Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Mukti Arif didampingi KasatReskrim AKP Ponzi Indra beserta para pelaku dan barang-bukti. (ais/rvl)
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan lima orang di tanggul samping Dusun Kuluran Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah siang tadi (29/4).
Lima orang pelaku berhasil dibekuk meskipun sempat kabur ke wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Kelima pelaku ini antara lain; Adi Susanto (20); Ahmad Zudi Siswandi (23); Riyan Zaini Putra (20); Adi Airin (20) dan Ahmad Taufik Hidayat (17). Kelimanya warga Dusun/Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah.
BACA JUGA:
- Lebaran di Penjara, Pria di Lamongan Setubuhi Wanita Berkebutuhan Khusus Usai Kenalan Lewat Medsos
- Seorang Ayah di Bojonegoro Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan
- Berdalih Korban Dihamili Makhluk Halus, Dukun Cabul di Magetan Perkosa Pasiennya
- Polres Gresik Rilis Kasus Ayah Rudapaksa Anak Tiri, Begini Modus Bejatnya
Kapolres Lamongan, AKBP. Trisno Adi melalui Kabag Ops, Kompol. Mukti Arif dan KasatReskrim, AKP Ponzi Indra dalam keterangannya menyatakan latar belakang yang menjadi dasar para pelaku melakukan persetubuhan pada anak dibawah umur sebut saja, Suci (bukan nama sebenarnya) (16) karena pengaruh minuman keras.
"Sekitar tanggal 15 April, tersangka AS dengan empat orang temannya ini pesta miras di sebuah warung di Desa Kuluran Kecamatan Kalitengah. Saat teler inilah mereka ingin dicarikan perempuan," ungkap Kabag Ops Kompol Mukti Arif.
Kemudian mantan pacar salah satu pemerkosa lah, yaitu AS, yang dijadikan umpan. Mereka menyusun suatu rencana seolah-olah AS dan korban (Suci) dijebak sehingga korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku.
Kompol Mukti Arif menceritakan, awalnya sekitar pukul 18.00 AD mendatangi Suci untuk diajak ke rumahnya. Karena yang mengajak mantan pacarnya iapun mau. Namun, di tengah perjalanan pelaku membelokkan motornya di jalan sawah dekat sungai Bengawan Solo dan disana AS sempat mengirim SMS ke AT dan ketiga orang lainnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




