TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal dan optimal kepada masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN-KIS.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan guna pelayanan yang lebih optimal bagi peserta JKN-KIS,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Tuban, Bambang Nyoto Saputra, Kamis (24/8/2022).
Baca Juga: Peserta JKN dari Magetan Puas Gunakan Antrean Online di Puskesmas Ngujung
Ia menjelaskan, melalui aplikasi berbasis android ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan administrasi dan percepatan akses digital.
"Banyak fitur-fitur yang dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS. Seperti, penambahan anggota, pembayaran iuran, perubahan alamat, pindah faskes, antrean di faskes, dan konsultasi dokter," tuturnya.
Meski telah beralih ke layanan digital, pihaknya juga menerima pelayanan secara langsung bagi masyarakat. Sebab, keberadaan layanan Mobile JKN untuk memberikan kemudahan dan menjadi pilihan alternatif peserta BPJS.
Baca Juga: Program Rehab Jadi Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN
Dengan begitu, bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi Mobile JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan secara langsung di kantor BPJS Kesehatan.
"Kami tidak mengharuskan masyarakat memiliki Mobile JKN, boleh saja datang langsung ke kantor untuk konsultasi atau pendaftaran," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebutkan, masyarakat yang tercatat kepesertaan BPJS Kesehatan cukup menunjukkan KTP saat berobat di faskes agar diketahui data kepesertaannya.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
"Sudah gencar kita sosialisasikan sampai tingkat puskesmas. Setiap lokasi faskes kami tempelkan pemberitahuan sehingga masyarakat benar-benar paham," pungkasnya.(gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News